Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lokomotif KA Pandalungan Rusak Akibat Kecelakaan di Pasuruan

📅 Selasa, 07 Mei 2024, 16:30 WIB | Oleh:
Lokomotif KA Pandalungan Rusak Akibat Kecelakaan di Pasuruan Doc: ANTARA/HO-Tangkapan layar
Ket. KA Pandalungan berhenti setelah tertabrak minibus hingga menewaskan empat orang di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/5).

Jember, Jawa Timur -- Lokomotif KA Pandalungan relasi Jakarta-Jember mengalami kerusakan setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah minibus bernomor polisi N 1475 WU di jalur pelintasan Desa Patuguran, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.

Dalam peristiwa kecelakaan itu, tercatat empat orang penumpang minibus meninggal dunia.

"Akibat dari tertempernya KA Pandalungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan mengakibatkan lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan," kata Manager Hukum dan Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Cahyo Widiantoro di Jember.

Ia mengatakan KAI menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember karena pada pukul 08.38 WIB KA Pandalungan telah ditemper oleh kendaraan di JPL 146 kilometer 70+8/9 tepatnya berada di petak jalan antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Rejoso.

"Untuk mengurangi dampak kelambatan akibat hal tersebut, kami telah menyiapkan lokomotif penolong dari Stasiun Jember yang digunakan untuk menggantikan lokomotif yang mengalami gangguan tersebut," tuturnya.

Selain mengakibatkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian kecelakaan tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto.

"Pada pukul 09.30 WIB, para petugas dari KAI yang sudah di lokasi dibantu dengan warga sekitar dan petugas kepolisian berusaha mengevakuasi kendaraan agar segera bisa diamankan dari jalur kereta api," tuturnya.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, sebelum melintas di lokasi kecelakaan, pengemudi minibus sudah diingatkan dan diteriaki oleh masyarakat, namun sepertinya sopir tidak mendengarnya.

"Atas kejadian itu, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Cahyo mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang kereta untuk selalu berhati-hati dan menengok kanan kiri ketika perlintasan tersebut tidak terjaga.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

47 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.