Penyaluran 11 Hewan Kurban di Kota Jayapura
📅 Rabu, 27 Mei 2026, 21:57 WIB | Oleh: Tim PenulisJayapura - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyalurkan sebanyak 11 hewan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang terdiri atas tujuh ekor sapi dan empat ekor kambing sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Adyantana Meru Herlambang, di Jayapura, Rabu, mengatakan seluruh hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi pegawai dan mitra kerja Kejati Papua.
“Daging kurban nantinya dibagikan kepada masyarakat sekitar kantor hingga panti asuhan agar manfaat Idul Adha dapat dirasakan secara luas," katanya usai menyerahkan hewan kurban di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Menurut Herlambang, momentum Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah semata, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya nilai keikhlasan, pengorbanan dan pengabdian dalam menjalankan tugas sehari-hari demi bangsa dan negara.
“Makna Idul Adha bagi kami di lingkungan Kejaksaan adalah bagaimana menjalankan pekerjaan sehari-hari dengan penuh pengorbanan, keikhlasan dan pengabdian untuk bangsa, negara serta sesama,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan dan pada tahun ini jumlah hewan kurban mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya lima ekor sapi, namun kini 11 ekor hewan kurban dengan meningkatnya jumlah tersebut menunjukkan tumbuhnya semangat kebersamaan dan kepedulian di lingkungan Kejati Papua.
“Kami bersyukur karena tahun ini jumlah hewan kurban meningkat. Ini menandakan semangat berbagi dan kepedulian dari keluarga besar Kejati Papua dan para mitra semakin baik,” katanya.
Dia menambahkan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban berlangsung di lingkungan Kantor Kejati Papua, Jayapura, dengan melibatkan pegawai serta masyarakat sekitar dalam proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban kepada warga penerima manfaat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!