Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Manajemen Taksi Green SM Segera Dipanggil

📅 Senin, 04 Mei 2026, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Manajemen Taksi Green SM Segera Dipanggil Doc: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

JAKARTA – Hingga kini manajemen Taksi Green yang terlibat dalam kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek belum juga dipanggil. Polda Metro Jaya baru berencana memanggil dalam waktu dekat. “Tahap selanjutnya penyidik akan minta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, manajemen Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).

Menurut Budi, mereka dipanggil guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif. Hingga kini Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4).

Mereka terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, dan petugas operasional KAI. Budi menjelaskan terkait perkara kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya telah sampai pada tahap penyidikan. Penyidikan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, dan pendalaman rekaman CCTV. Kemudian, berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam KRL.

Imbas dari kecelakaan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL lalu diseruduk KA Argo Bromo Anggrek hingga menyebabkan gerbong belakang yang khusus wanita ringsek.

Sementara itu, pengamat Transportasi, Djoko Setjowarno, mengingatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah diperlukan dalam mengatasi persoalan perlintasan liar, khususnya di Jakarta.

Menurutnya, tanggung jawabnya sudah jelas, jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau Kementerian PU. Tanggung jawab pemda ada tingkatan, provinsi, kabupaten, dan kota.

Berdasarkan data KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek. Dari jumlah tersebut, 138 titik masuk dalam kategori perlintasan tidak terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.