Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

'Raja Kripto' Bankman-Fried Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penipuan Terbesar di AS

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 13:09 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dunia kripto terguncang oleh runtuhnya FTX dengan cepat dan baru saja mulai pulih.

Menggarisbawahi tingginya minat terhadap kasus ini, Jaksa Agung AS Merrick Garland mengeluarkan pernyataan setelah putusan tersebut, berterima kasih kepada jaksa dan FBI atas "pekerjaan luar biasa mereka dalam membawa Bankman-Fried ke pengadilan."

"Kasus ini harus mengirimkan pesan yang jelas kepada siapa pun yang mencoba menyembunyikan kejahatan mereka di balik hal baru yang mereka klaim tidak ada orang lain yang cukup pintar untuk memahaminya: Departemen Kehakiman akan meminta pertanggungjawaban Anda," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.