Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

'Raja Kripto' Bankman-Fried Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penipuan Terbesar di AS

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 13:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
'Raja Kripto' Bankman-Fried Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penipuan Terbesar di AS Doc: AFP/Angela Weiss
Ket. Mantan bos kripto FTX Sam Bankman-Fried akan diadili.

JAKARTA - Sam Bankman-Fried yang pernah menjadi anak emas cryptocurrency dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) atas kasus yang dituduhkan kepadanya. Kini ia menghadapi hukuman 110 tahun penjara.

Setelah lima minggu persidangan di New York, juri mengambil keputusan hanya dalam waktu lima jam. Hukuman bagi pria yang dikenal sebagai "SBF" itu akan dilakukan di kemudian hari.

Jaksa AS Damian Williams, dalam sebuah pernyataan setelah putusan diumumkan, mengatakan, Bankman-Fried telah "melakukan salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika, skema bernilai miliaran dolar yang dirancang untuk menjadikannya raja kripto."

"Industri mata uang kripto mungkin baru, pemain seperti SBF mungkin baru, tapi penipuan semacam ini, korupsi semacam ini sudah ada sejak lama dan kami tidak punya kesabaran untuk itu."

Mark Cohen, pengacara Bankman-Fried, mengatakan mereka "sangat kecewa dengan hasilnya."

"Tuan Bankman-Fried tetap menyatakan dia tidak bersalah dan akan terus berjuang keras melawan tuduhan terhadapnya," tambahnya.

Lulusan Institut Teknologi Massachusetts (MIT) yang menjadi miliarder sebelum usia 30 tahun itu menaklukkan dunia kripto dengan kecepatan sangat tinggi. Mengubah FTX, sebuah start-up kecil yang ia dirikan bersama pada 2019, menjadi yang nomor dua di dunia.

Namun pada November 2022, kerajaan FTX runtuh karena tidak mampu memenuhi permintaan penarikan besar-besaran dari pelanggan yang panik saat mengetahui bahwa sebagian dana yang disimpan di perusahaan telah digunakan untuk operasi berisiko di dana lindung nilai pribadi Bankman Fried, Alameda Research.

Selama persidangan selama berminggu-minggu, beberapa rekan terdekatnya bersaksi bahwa dia adalah kunci dari semua keputusan yang mengakibatkan hilangnya 8 miliar dolar dari platform perdagangan FTX miliknya.

Duta Kripto

Selama persidangannya, Bankman-Fried mengakui telah melakukan "kesalahan" namun membantah pernah mencoba menipu siapa pun.

Jaksa Nicholas Roos mengatakan kepada juri, mereka harus memutuskan apakah "terdakwa tahu bahwa mengambil uang itu salah."

"Dia tahu itu salah. Dia tetap melakukannya (dan) berpikir karena dia pintar dia bisa lolos," bantah jaksa.

Roos menunjukkan bahwa tiga saksi, Ellison dan rekan dekat lainnya, masing-masing mengklaim bahwa mantan jenius cryptocurrency itu telah memberikan instruksi kepada Alameda untuk mencuri pundi-pundi FTX, hampir tanpa batas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.