Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belajar Mengatasi Polusi Udara dari Beijing, Apa yang Bisa Ditiru Indonesia?

📅 Kamis, 24 Agu 2023, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Di wilayah DKI Jakarta, ada lebih dari 26 juta kendaraan bermotor pada 2022. Angka ini meningkat 4,39% dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, jumlah sepeda motor sebanyak 17,3 juta dan mendominasi dibanding jumlah jenis kendaraan lainnya.

Pemerintah sebenarnya menggenjot penjualan kendaraan listrik melalui program subsidi. Namun, program ini masih berjalan lambat dan jauh dari target.

3. Pemangkasan emisi sektor industri

Data Pemerintah Jakarta tahun 2020 menyebutkan industri manufaktur (pengolahan barang) melepaskan emisi SOx sebesar 2.637 ton per tahun-setara 61,9% dari total emisi SOx.

Emisi sektor ini kebanyakan berasal dari sisa pembakaran minyak dan gas bumi maupun batubara.

Keberadaan sektor manufaktur tumbuh pesat di wilayah DKI Jakarta, maupun di wilayah tetangga seperti Jawa Barat dan Banten.

Pemerintah harus memperketat emisi dari sektor industri. Saat ini, sektor industri manufaktur tidak memiliki standar minimum performa energi sehingga mereka bisa beroperasi dengan beraneka bahan bakar dan mesin tanpa pengawasan yang memadai. Pemerintah juga tidak memiliki aturan batasan emisi yang dapat memaksa pelaku industri mengubah cara operasinya menjadi lebih ramah lingkungan.

Soal ini, Beijing jauh lebih unggul. Guna menangani polusi udara, otoritas setempat mengakhiri dua ribu industri berskala besar yang mencemari udara. Pemerintah turut mengalihkan proses operasi 10,6 ribu unit usaha untuk menjadi lebih bersih.

Langkah lainnya, pemerintah Cina mengurangi produksi semen 6,5 juta ton dalam lima tahun. Otoritas juga memangkas emisi dari pemakaian bahan kimia organik terutama dari sektor farmasi, pestisida, dan peralatan industri.

Beijing juga tak main-main dalam memberi sanksi pencemaran udara. Pemerintah setidaknya sudah mengenakan denda hingga US$28 juta atau Rp429 miliar pada 2015 bagi industri pelanggar batas atas pencemaran udara.

Langkah ke depan

Pemerintah pusat maupun Jabodetabek harus lebih serius mengatasi polusi udara yang dapat mengakibatkan banyak masalah kesehatan fisik bahkan mental. Setiap langkah penanganan pencemaran haruslah efektif yang menyasar hulu (dari sumber-sumber pencemar) hingga ke hilir (masalah akibat pencemaran).

Kesadaran masyarakat terhadap risiko pencemaran udara juga harus ditingkatkan. Harapannya, sumber polusi di tingkat rumah tangga seperti pemakaian kendaraan pribadi ataupun pembakaran sampah juga bisa diredam.The Conversation

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.