Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor Ojol di Duren Sawit
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 15:45 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Polsek Duren Sawit masih memburu satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melarikan diri setelah mencuri motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur (Jaktim).
"Satu pelaku dalam pencarian, perannya dia sebagai pengemudi sepeda motornya, masih kami cari inisial SY yang menjadi buron ini," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan kasus itu terjadi pada Mei 2026 di Jalan Raya Kalimalang. Pencurian tersebut dilakukan pada siang hari, ketika motor milik pengemudi ojol itu sedang diparkir di pinggir jalan.
"Lagi-lagi, dengan modus cara yang sama, menggunakan kunci letter T ini ditancap di kunci sepeda motor yang terparkir, kemudian langsung dihidupkan," ujar Sutikno.
Namun, pencurian itu diketahui warga yang langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan warga kemudian didengar oleh anggota Reskrim Polsek Duren Sawit yang saat itu tengah berjaga di wilayah Pangkalan Jati.
Sebaiknya Anda baca juga:
Petugas bersama warga dan sejumlah pengemudi ojol yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku di sepanjang Jalan Raya Kalimalang.
"Ketika anggota, warga, dan rekan ojol mendengar teriakan itu, langsung mereka melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, satu pelaku berinisial OM berhasil diamankan," tutur Sutikno.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan tersebut untuk memastikan jika keduanya pernah terlibat dalam tindak kejahatan serupa.
Selain menangkap satu pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang biasa digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari.
"Sepeda motor itu digunakan korban untuk mencari nafkah. Kemarin sudah kami kembalikan kepada pemiliknya dengan ketentuan siap dihadirkan apabila diperlukan dalam persidangan," ungkap Sutikno.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!