Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, 6,6 Gram Narkoba Disita

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 06:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, 6,6 Gram Narkoba Disita Doc: Antara
Ket. Barang bukti narkoba yang disita kepolisian dari pelaku peredaran narkoba di Tangerang.

Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor terkait adanya peredaran narkoba karena bahaya narkotika dapat merusak generasi bangsa.

Kombespol Jauhari menegaskan komitmen dan jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa," kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang Selasa (23/6).

Pernyataan Kapolres terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 6,60 gram oleh Polsek Sepatan yang dapat menyelamatkan kurang lebih 36 jiwa manusia dari penyalahgunaan narkoba dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh enam orang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang Toge Kampung Pisangan Sepatan pada Sabtu (20/6) pukul 02.25 WIB. 

Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial MD (33) yang diduga berperan sebagai pengedar beserta sejumlah barang bukti narkotika siap edar.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 13 plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,60 gram, dua alat hisap atau bong, dua timbangan digital, serta satu buah korek api.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket diduga sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil, berikut alat hisap dan timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," katanya.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan uji laboratorium awal terhadap barang bukti serta melengkapi proses penyidikan.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku. Sementara terhadap terduga pelaku, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Nasional
Asosiasi Ojol Tolak Status ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.