Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, 6,6 Gram Narkoba Disita

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 06:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, 6,6 Gram Narkoba Disita Doc: Antara
Ket. Barang bukti narkoba yang disita kepolisian dari pelaku peredaran narkoba di Tangerang.

Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor terkait adanya peredaran narkoba karena bahaya narkotika dapat merusak generasi bangsa.

Kombespol Jauhari menegaskan komitmen dan jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa," kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang Selasa (23/6).

Pernyataan Kapolres terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 6,60 gram oleh Polsek Sepatan yang dapat menyelamatkan kurang lebih 36 jiwa manusia dari penyalahgunaan narkoba dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh enam orang.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang Toge Kampung Pisangan Sepatan pada Sabtu (20/6) pukul 02.25 WIB. 

Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial MD (33) yang diduga berperan sebagai pengedar beserta sejumlah barang bukti narkotika siap edar.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 13 plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,60 gram, dua alat hisap atau bong, dua timbangan digital, serta satu buah korek api.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah paket diduga sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil, berikut alat hisap dan timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," katanya.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan uji laboratorium awal terhadap barang bukti serta melengkapi proses penyidikan.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku. Sementara terhadap terduga pelaku, proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Bogor Fokus Hadirkan Pusat-...

Obligasi Bertenor 7 Tahun Agar Sehat

43 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Obligasi Bertenor 7 Tahun A...

Tangerang Gelar Pasar Murah Tiga Pekan

48 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Tangerang Gelar Pasar Murah...

Pemprov Terus Mempercepat Belanja

53 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Pemprov Terus Mempercepat B...
Luar Negeri
Yen Jepang Sentuh Level Ter...
Nasional
RUU Kepulauan Harus Perkuat...
Luar Negeri
AS Akan Berlakukan Tarif Ba...

Transisi Energi Butuh Reformasi Subsidi

58 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Transisi Energi Butuh Refor...
Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

Awas! Ini Bahaya Tersembunyi Campur Pertamax dan Pertalite untuk Kendaraan Anda

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.