Terobosan Kreatif, Pemprov Banten Optimalkan Pemanfaatan Aset Tingkatkan PAD
📅 Jumat, 04 Agu 2023, 00:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara/Mulyana
Serang - Terobosan kreatif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan penataan aset yang dimiliki, guna mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepentingan publik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah(PAD)
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah menyampaikan hingga akhir Juli 2023, setidaknya terdapat 844 bidang lahan aset Provinsi Banten yang telah di sertifikat.
"Terdapat 1.292 aset lahan yang dimiliki Provinsi Banten, yang telah tersertifikat 844 lahan atau 65,33 persen dan masih menyisakan 448 lahan yang belum tersertifikat," kata Berly saat diskusi Kamisan yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis.
"Dan pada tahun 2023 ini kami menargetkan dapat menyertifikatkan sebanyak 282 lahan," katanya.
Tidak hanya itu, kata Berly, dalam optimalisasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten kedepannya.
"Pemanfaatan aset sedang kita coba, mulai dari sisi pengamanan, penatausahaan dan sisi pendapatan yang kita coba usulkan. Itu akan kita terapkan di tahun 2024 dengan beberapa potensi yang signifikan dalam meningkatkan PAD di Provinsi Banten," katanya.
Dikatakan, untuk tahun ini pihaknya akan melakukan penilaian terhadap 40 bidang lahan yang akan dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset.
"Kita sedang mengupayakan appraisal independen yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dan itu aset idle atau yang tidak di gunakan oleh OPD untuk menunjang tugas fungsinya," imbuhnya.
Sehingga nantinya hal tersebut masuk dalam retribusi daerah atau retribusi jasa usaha, dan diharapkan mampu berkontribusi terhadap PAD Provinsi Banten.
"Metode ini terdiri dari 4 jenis yang bisa dimanfaatkan, yakni sewa dalam bentuk MoU, KPBU (kerja sama pemanfaatan badan usaha) dengan profit sharing, Bangun Serah Guna atau Guna Serah Bangun, serta kerja sama penyediaan infrastruktur," katanya menjelaskan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!