Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies Meningkat, Pemkab Dompu Perkuat Koordinasi Pencegahan.

📅 Jumat, 11 Sep 2026, 21:12 WIB | Oleh:
Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies Meningkat, Pemkab Dompu Perkuat Koordinasi Pencegahan. Doc: Antara Foto
Ket. Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu menyiapkan vaksin antirabies (VAR) dan suplemen pendukung imunitas hewan di saat melakukan vaksinasi hewan di wilayah Dompu, NTB, Jumat (11/9/2026). Logistik tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR).

Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat koordinasi antar-instansi menyusul adanya temuan peningkatan kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) tahun ini bila dibandingkan pada 2025.

Kasus gigitan HPR tahun ini hingga 11 September telah mencapai 579 kasus, meningkat dibandingkan 434 kasus yang tercatat hingga 4 September 2025 ketika daerah itu menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies.

"Hingga hari ini, 11 September sudah 579 kasus yang ditangani di seluruh fasilitas kesehatan se-Kabupaten Dompu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maria Ulfah, kepada ANTARA di Dompu, Jumat.

Ia mengatakan seluruh kasus gigitan tahun ini telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan dan hingga kini tidak terdapat korban meninggal dunia. 

Penanganan korban dilakukan sesuai kondisi masing-masing, termasuk mencuci luka menggunakan sabun, pemberian obat, serta vaksin rabies untuk mencegah risiko penularan.

"Semuanya sudah ditangani di puskesmas, mulai dicuci pakai sabun, diberikan obat dan vaksin," ujarnya.

Maria mengatakan peningkatan kasus tersebut mendorong pihaknya memperkuat koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terutama ketika terjadi kasus gigitan.

"Kita tetap koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terutama ketika ada kasus gigitan. Kita juga memiliki grup koordinasi khusus untuk penanganan rabies," katanya.

Menurut dia, pengendalian HPR membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena Dinas Kesehatan berfokus pada penanganan korban setelah terjadi gigitan, sedangkan pencegahan dan pengendalian hewan menjadi bagian dari tugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dinas Kesehatan tugasnya menangani ketika ada kasus gigitan. Kalau mencegah kasus gigitan itu menjadi ranahnya Dinas Peternakan," ujarnya.

Maria mengatakan ketersediaan obat dan vaksin untuk penanganan korban gigitan hingga kini masih mencukupi. Namun, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan upaya pencegahan agar jumlah kasus tidak terus meningkat.

"Tidak bisa hanya mengandalkan itu. Harus ada upaya pencegahan. Karena vaksin harganya mahal dan mencegah lebih baik daripada mengobati," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Ilham mengatakan pihaknya terus melaporkan perkembangan kasus rabies di daerah itu kepada Kementerian Pertanian.

"Setiap minggu kami laporkan setiap perkembangan, penyebab hingga kendala di lapangan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.