Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Salah Langkah Urus Papua, Pendekatan Keadilan Sosial Bisa Jadi Solusi

📅 Sabtu, 29 Jul 2023, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kami menguji kembali asumsi modernisasi yang digadang-gadang akan membawa kesejahteraan dan perdamaian di Papua dengan menelaah dokumen RIPPP. Kami memberikan dua tawaran penjelasan atas fenomena yang terjadi menggunakan perspektif keadilan sosial.

Pertama, dokumen RIPPP dinilai sangat kental dengan pendekatan teknokratik yang cenderung bersifat top-down. Dengan begitu, ruang partisipasi OAP, khususnya yang berada di akar rumput sangat minim.

Dalam penyusunannya, hanya segelintir pihak, utamanya pemerintah pusat, yang mendesain kebijakan, tanpa mengundang partisipasi OAP yang lebih representatif dan inklusif.

Minimnya partisipasi OAP dalam penyusunan RIPPP dapat dilihat melalui dasar hukum penyusunannya, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. UU mengamanatkan penyusunan RIPPP hanya dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.

Artinya, negara belum sensitif terhadap konteks lokal yang menekankan pentingnya pelibatan stakeholder OAP, seperti kelompok agamawan, adat, perempuan, bahkan pemuda. Dengan begitu, negara sebenarnya belum mampu menghadirkan rasa kepemilikan bersama atas pembangunan Papua.

Minimnya partisipasi masyarakat akar rumput dalam penyusunan RIPPP berpotensi menebalkan sikap ketidakpercayaan OAP terhadap pembangunan yang telah dan akan dilakukan negara. Terlebih dengan adanya penganuliran peran masyarakat adat terhadap pembangunan di Papua yang masih kerap terjadi.

Kedua, pembangunan dengan skema afirmasi dalam bidang pemerintahan bagi OAP yang telah ditetapkan pemerintah belum disertai dengan skema pemberdayaan yang memadai.

Skema afirmasi dalam pemerintahan daerah di Papua tanpa pembangunan SDM birokrat yang memadai justru menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas kinerja pemerintah. Sebab, SDM birokrat yang tidak dibekali kecakapan dalam menjalankan roda pemerintahan akan semakin meningkatkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di Papua.

Bersamaan dengan hal tersebut, negara berkewajiban untuk melakukan investasi sosial melalui pengembangan SDM OAP yang kontekstual. Ini bisa dimulai dari sekolah dengan kurikulum khusus, memperluas cakupan beasiswa afirmasi, diklat ASN khusus OAP, hingga jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk mengakselerasi kualitas pembangunan SDM sekaligus memastikan bahwa setiap talenta OAP berkesempatan mencapai mobilitas sosial.

Dua masalah di atas sejatinya berasal dari akar permasalahan yang sama, yaitu minimnya upaya pengakuan negara terhadap masyarakat asli Papua. Pengakuan yang dimaksud tidak hanya sekadar konsep mengenai pengakuan OAP yang dituangkan dalam kebijakan otonomi khusus yang telah diterapkan sejak tahun 2001.

Negara perlu mengintegrasikan kekhususan dan partisipasi nyata dari OAP dalam proses pembangunan Papua. Hal tersebut bisa ditempuh dengan cara mempertanyakan kembali efektifitas upaya modernisasi melalui pembangunan yang selama ini telah dilakukan negara.

Rekomendasi

Alih-alih modernisasi yang dipaksakan, perwujudan keadilan sosial di tanah Papua dapat dilakukan lewat investasi sosial yang bersifat partisipatif, kontekstual, dan berkelanjutan. Kami menawarkan dua rekomendasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.