Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Polhukam Sebut Sekarang Banyak Penyusup di Lembaga Pemerintahan

📅 Senin, 12 Jun 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Polhukam Sebut Sekarang Banyak Penyusup di Lembaga Pemerintahan Doc: ANTARA/Gilang Galiartha
Ket. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan lembaga pemerintahan yang ada sekarang banyak penyusup-penyusupnya.

"Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan, bukan menguatkan," kata Mahfud dalam sambutannya pada acara "23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)" di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).

Untuk itu, Mahfud mengingatkan semuanya jangan terlena. "Jangan kita terlena, menutup mata, dengan upaya pelemahan struktur dari dalam," ujar dia.

Namun sayangnya, Mahfud tidak menjelaskan lebih mendetail soal penyusup yang dimaksudnya tersebut.

Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, Mahfud meminta agar proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik lebih diperketat.

"Tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum," ucap Mahfud.

Ia juga mendorong masyarakat agar mendukung KPPU dalam mengawal terwujudnya demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

Ia mengatakan, untuk menjadi negara maju, perekonomian Indonesia harus didukung oleh tiga dimensi utama, antara lain membuat kebijakan yang berempati dan anti korupsi, pelaku usaha yang rajin berinovasi dan bersaing secara sehat, serta konsumen atau masyarakat yang dilindungi haknya untuk terus kritis.

Terkait penanganan korupsi, sebelumnya Mahfud menegaskan Tim Percepatan Reformasi Hukum tidak membahas kasus per kasus, tetapi lebih pada penyelesaian yang sifatnya jangka panjang terhadap berbagai persoalan hukum di Indonesia.

"Tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rangan peraturan perundang-undangan. Tetapi jangan salah paham. Hasilnya nanti tetap akan disalurkan ke institusi-institusi yang berwenang. Yang harus dikeluarkan dengan undang-undang tentu nanti masuk prolegnas (program legislasi nasional)," kata Mahfud selaku Pengarah Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.