Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dirut BPJS Kesehatan Inginkan BPJS Tetap Berada di Bawah Presiden

📅 Senin, 30 Jan 2023, 20:04 WIB | Oleh:
Dirut BPJS Kesehatan Inginkan BPJS Tetap Berada di Bawah Presiden Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, Ghufron, usai acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN, di Jakarta, Senin (30/1).

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan pihaknya ingin program BPJS tetap berada langsung di bawah Presiden. Hal tersebut seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Keinginan BPJS seperti itu (tetap di bawah Presiden) karena memang BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah milik kita bersama," ujar Ghufron, usai acara Outlook 2023 Diskusi Publik 10 Tahun Program JKN, di Jakarta, Senin (30/1).

Pernyataan tersebut menjawab adanya perubahan kedudukan BPJS dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Dalam RUU tersebut menyebut BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri terkait.

Dia mengatakan, program BPJS meliputi beragam persoalan yang perlu ditangani banyak kementerian dan lembaga. Hal tersebut terbukti dalam Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang meliputi 30 Kementerian dan Lembaga.

"Kenapa tidak satu kementerian, karena nature-nya harus kerja sama, kolaborasi, dan engagement semua pihak," jelasnya.

Ghufron mengungkapkan, pihaknya tetap mengikuti setiap keputusan yang terbaik. Hanya saja, jika ada perubahan mendasar seperti kedudukan BPJS harus jelas tujuan, filosofi, dan dasar pemikirannya. "Kemudian secara sosiologisnya, yuridisnya, dan secara praktis operasional. Apakah kalau diubah akan lebih baik atau lebih jelek? Itu harus ada," tandasnya.

Sebuah Kemunduran

Sementara itu, Ketua Umum Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII), Saepul Tavip mengatakan Penempatan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan di bawah menteri mengembalikan BPJS seperti BUMN yang dikontrol oleh Menteri. Menurutnya, hal tersebut bias dan hambar ketika kepentingan publik yang diwakili Direksi dan Dewan Pengawas dikendalikan Menteri dan juga dikendalikan Partai Politik di mana Menteri-menteri tersebut berasal.

"Bila RUU Kesehatan akan mengembalikan BPJS seperti BUMN dan memposisikan Menteri mengontrol BPJS maka RUU Kesehatan menjadi kemunduran besar bagi cita-cita jaminan sosial yang berkualitas," katanya.

Dia mengingatkan, pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan tiga asas menurut UU BPJS, yang salah satunya adalah asas manfaat yaitu menggambarkan pengelolaan yang efisien dan efektif, akan sulit terlaksana. Demikian juga prinsip penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS akan terganggu dengan hadirnya pasal-pasal dalam RUU Kesehatan tersebut.

"Intervensi dengan klaim penugasan akan mengganggu pelaksanaan Prinsip Keterbukaan, Prinsip "Kehati-hatian", Prinsip "Akuntabilitas", Prinsip "Dana Amanat", dan Prinsip "Hasil pengelolaan Dana Jaminan Sosial dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besar kepentingan Peserta", akan terganggu dan akan mendukung penurunan manfaat bagi pekerja dan keluarganya," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Ukraina Klaim Produksi Miny...
Megapolitan
Wilayah Barat dan Timur Bog...

BBM Mahal, Warga Tangerang Hijrah ke Pertalite

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
BBM Mahal, Warga Tangerang ...

Bandit yang Memalak di Jakarta Pusat Diringkus

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bandit yang Memalak di Jaka...
Luar Negeri
Warga Russia Dibatasi dalam...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp73.000/...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.