Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden ICC Tomoko Akane, Trump Kembali Tekan Mahkamah Pidana Internasional

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden ICC Tomoko Akane, Trump Kembali Tekan Mahkamah Pidana Internasional Doc: AFP
Ket. Hakim asal Jepang Tomoko Akane, Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menyampaikan pidato dalam konferensi pers di Japan National Press Club, Tokyo, pada 14 Juni 2024.

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Selasa (18/8) menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Tomoko Akane dari Jepang sebagai bagian dari kampanye pemerintahan Washington terhadap lembaga tersebut yang dituding telah dipolitisasi.

Washington juga menjatuhkan sanksi terhadap Jaksa Senior ICC Abdoulaye Seye dari Senegal dalam langkah terbaru pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, tersebut.

“Mereka secara langsung terlibat dalam upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili pejabat yang pemerintahnya tidak menyetujui yurisdiksi ICC,” kata Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam sebuah pernyataan.

Didirikan pada 2002, ICC bertugas mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan paling berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengadilan tersebut menjadi pilihan terakhir ketika suatu negara dinilai tidak memiliki sistem hukum yang memadai untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan tersebut.

AS bukan merupakan pihak dalam perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC. Washington sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat pengadilan tersebut.

Sanksi tersebut melarang pihak yang dikenai tindakan memasuki wilayah AS serta melakukan transaksi melalui sistem keuangan Amerika Serikat.

Langkah Washington sebagian besar merupakan respons terhadap penyelidikan ICC yang menyasar Israel, sekutu AS. Pada 2024, ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait perang di Gaza.

Bulan lalu, Washington melancarkan tekanan diplomatik besar terhadap ICC dengan menuduh lembaga tersebut “mengancam” warga negara AS serta menyerukan negara-negara mitra untuk keluar dari organisasi itu. Chad dan Venezuela, di antara negara lainnya, telah mengumumkan langkah serupa.

“Pemerintahan Trump telah menegaskan bahwa Mahkamah Pidana Internasional merupakan pengadilan supranasional yang korup dan sangat dipolitisasi, yang secara jahat menyalahgunakan kewenangannya dan melampaui mandatnya. Kami tidak akan menoleransi serangannya terhadap kedaulatan negara,” kata Rubio.

Pekan lalu, empat kelompok hak asasi manusia menggugat Presiden AS Donald Trump di pengadilan New York terkait sanksi yang dijatuhkan terhadap ICC. Mereka menilai kebijakan tersebut menghambat para korban kejahatan perang dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.