Tim SAR Belum Menyerah! Operasi Pencarian Korban KMP Putri Yasmin Diperpanjang
📅 Rabu, 19 Agu 2026, 04:20 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
MATARAM - Pencarian terhadap empat orang korban kapal penumpang KMP Putri Yasmin yang terbakar di perairan Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat diperpanjang setelah hari ketujuh operasi tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan para korban.
Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi mengatakan pencarian selama tujuh hari telah melibatkan pergerakan masif di tiga matra udara, laut, dan darat dengan menyisir perairan secara berjenjang mulai dari Selat Lombok, Bali, hingga memperluas jangkauan ke perairan selatan Pulau Jawa, namun keempat korban belum ditemukan.
"Berdasarkan hasil evaluasi mendalam dan koordinasi dengan unsur-unsur SAR dan pihak terkait, serta mempertimbangkan permintaan dari keluarga korban untuk penambahan hari pencarian, kami memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR selama satu hari ke depan hingga Rabu (19/8) besok," tegas Hariyadi di Mataram, Selasa.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen tim SAR gabungan dalam memberikan upaya terbaik untuk menemukan korban yang masih hilang.
"Kami memahami harapan besar dari pihak keluarga. Oleh karena itu, meski telah memasuki hari ketujuh, kami memutuskan untuk mengoptimalkan waktu tambahan ini. Seluruh personel dan alat utama tetap bersiaga untuk melanjutkan penyisiran besok pagi," tegas Hariyadi.
Ia menambahkan, dengan adanya keputusan ini total masa operasi SAR KMP Putri Yasmin kini menjadi delapan hari. Tim gabungan akan terus memfokuskan pencarian di titik-titik yang diduga menjadi area keberadaan korban.
"Disamping itu, penyebaran informasi ke kapal-kapal yang melintas juga dilakukan melalui VTS Lembar serta penyebaran informasi kepada nelayan dan warga pesisir pantai," katanya.
Selama sepekan pelaksanaan operasi SAR, total penumpang yang berhasil diselamatkan tercatat sebanyak 212 orang, sementara satu orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!