Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Lebak: Judi Daring Picu Kemiskinan

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Lebak: Judi Daring Picu Kemiskinan Doc: Antara
Ket. Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki.

LEBAK - Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki menegaskan judi daring atau judi online (judol) menjadi salah satu penyebab tingginya kemiskinan di daerahnya. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat meninggalkan aktivitas perjudian.

“Kami minta masyarakat dapat memberantas judol, karena menimbulkan kemudaratan dan kemiskinan,” kata Hasbi di Lebak, Selasa (18/8).

Ia mengatakan tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak tahun ini mencapai 8,03 persen, sedangkan jumlah penduduk yang masuk kategori kemiskinan ekstrem mencapai sekitar 5.000 jiwa dari total 1,5 juta penduduk.

Menurut Hasbi, transaksi judi daring menjadi salah satu penyumbang kemiskinan di Kabupaten Lebak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi daring oleh masyarakat Lebak selama tujuh bulan terakhir mencapai 189 miliar rupiah.

Ia mengatakan data PPATK tersebut dihimpun berdasarkan informasi kependudukan, rekening, hingga penggunaan telepon seluler. Oleh karena itu, Hasbi meminta masyarakat menjauhi perjudian karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerugian dan berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

Kemensos Gandeng Polri

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Polri untuk menindaklanjuti temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keluarga penerima manfaat yang terindikasi menggunakan dana bantuan sosial untuk judol.

“Ya diserahkan ke Polri juga untuk bisa ditindaklanjuti,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pihak kepolisian dilibatkan untuk proses penindakan hukum jika diperlukan, sementara Kementerian Sosial memfokuskan tindakan tegas berupa sanksi penangguhan hingga penonaktifan kepesertaan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terbukti berulang menyalahgunakan dana bantuan.

Langkah tegas ini diambil menyusul lonjakan signifikan temuan penerima bansos yang terindikasi transaksi judol berdasarkan hasil evaluasi periode penyaluran bantuan sosial triwulan II tahun 2026 untuk program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)/sembako.

Hasil evaluasi periode penyaluran triwulan II tahun 2026, data PPATK menemukan ada 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako terindikasi judol.

Sementara untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 794.475 KPM yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judol. Angka temuan ini mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan periode tahun 2025 yang tercatat sebanyak 600 ribu KPM.

Pusat Data Kemensos bahkan memaparkan laporan PPATK itu mencatatkan nilai transaksi dari satu rekening yang diduga sebagai keluarga penerima manfaat bansos mencapai 2,5 miliar rupiah. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.