Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Geger! BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Asal Tanzania, Semua Berawal dari Informasi Intelijen Ini

📅 Rabu, 19 Agu 2026, 04:34 WIB | Oleh:
Geger! BNN Sita 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Asal Tanzania, Semua Berawal dari Informasi Intelijen Ini Doc: Antara foto/HO-BNNP Kepri
Ket. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan (tengah) bersama tim gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri ungkap kasus kapal berbendera asing yang membawa muatan narkotika dan rokok tanpa pita cukai di Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepri, Senin (17/8).

BATAM - Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa 2,6 ton sabu cair di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Selasa, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pengangkutan narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju perairan Indonesia.

"BNN RI kemudian membentuk operasi gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri. Kami melakukan intercept 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa," kata Roy.

Kapal tersebut menggunakan bendera Tanzania dengan nama MV Ocean Porter. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal itu sebelumnya bernama MV Rain Maker.

MV Ocean Porter kemudian ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menggunakan sejumlah peralatan, termasuk anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, dan narkotest.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine atau sabu cair di dalam delapan drum dan tangki air kapal.

"Didapatkan 2,6 ton methamphetamine narkotika golongan I atau sabu cair. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan oleh BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau Sodikin mengatakan kapal tersebut juga membawa muatan lain yang diduga ilegal.

"Selain itu, ditemukan juga satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China," katanya.

Kontainer tersebut berisi 157 kotak atau bal rokok. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang tersebut.

Selain barang bukti, petugas mengamankan 10 awak kapal MV Ocean Porter yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.

BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, dan seluruh awak kapal untuk mendalami dugaan jaringan penyelundupan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Kunjungi Irlandia, Te...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.