Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI: Belum Ada Rencana Panggil Dinsos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Sebesar Rp2,8 Triliun

📅 Senin, 16 Jan 2023, 05:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD DKI: Belum Ada Rencana Panggil Dinsos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Sebesar Rp2,8 Triliun Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi dana bantuan sosial.

Jakarta - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan belum ada rencana untuk memanggil Dinas Sosial (Dinsos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,85 triliun pada 2020.

Pasalnya, kata pimpinan Komisi Bidang Kesra tersebut, masalah itu baru sekedar menduga-duga, karena belum ada aparat hukum yang turun tangan.

"Saya rasa belum sampai ke situ sih, nanti biar saja bergulir lihat saja dulu," kata Iman Satria saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Iman menjelaskan bahwa dirinya enggan menerka-nerka soal dugaan kasus tersebut dan memilih untuk menyerahkan persoalan itu kepada pihak Kejaksaan atau KPK.

"Kalau memang sudah pihak berwajib ataupun pihak dari Kejaksaan atau KPK telusuri biar saja kerja dulu yah. Kalau apa-apa (ada) berita kami panggil (eksekutif) kasihan mereka nggak bisa kerja nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Pasar Jaya.

"Saya enggak tahu, itu kan sudah lama," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Heru memastikan bahwa pihaknya telah membahas mengenai rekonsiliasi data-data dan ia menyebutkan proses rekonsiliasi tersebut telah berlangsung selama tiga sampai empat kali.

"Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham," ujar Heru irit.

Diketahui, informasi dugaan korupsi bansos disampaikan oleh warganet dalam akun Twitter @kurawa.

Dalam cuitannya, @kurawa menyampaikan temuan dugaan korupsi program bansos senilai Rp2,85 triliun pada tahun 2020.

Akun Twitter yang bernama Rudi Valinka itu menjelaskan bahwa semua berawal dari info whistleblower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020. Beras bansos tersebut disinyalir masih tersimpan di sebuah gudang sewaan daerah Pulogadung.

"Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi," tulis Rudi dalam unggahan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.