Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI: Belum Ada Rencana Panggil Dinsos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Sebesar Rp2,8 Triliun

📅 Senin, 16 Jan 2023, 05:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD DKI: Belum Ada Rencana Panggil Dinsos Terkait Dugaan Korupsi Bansos Sebesar Rp2,8 Triliun Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi dana bantuan sosial.

Jakarta - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan belum ada rencana untuk memanggil Dinas Sosial (Dinsos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,85 triliun pada 2020.

Pasalnya, kata pimpinan Komisi Bidang Kesra tersebut, masalah itu baru sekedar menduga-duga, karena belum ada aparat hukum yang turun tangan.

"Saya rasa belum sampai ke situ sih, nanti biar saja bergulir lihat saja dulu," kata Iman Satria saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Iman menjelaskan bahwa dirinya enggan menerka-nerka soal dugaan kasus tersebut dan memilih untuk menyerahkan persoalan itu kepada pihak Kejaksaan atau KPK.

"Kalau memang sudah pihak berwajib ataupun pihak dari Kejaksaan atau KPK telusuri biar saja kerja dulu yah. Kalau apa-apa (ada) berita kami panggil (eksekutif) kasihan mereka nggak bisa kerja nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Pasar Jaya.

"Saya enggak tahu, itu kan sudah lama," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Heru memastikan bahwa pihaknya telah membahas mengenai rekonsiliasi data-data dan ia menyebutkan proses rekonsiliasi tersebut telah berlangsung selama tiga sampai empat kali.

"Kalau yang lalu-lalu kan saya enggak paham," ujar Heru irit.

Diketahui, informasi dugaan korupsi bansos disampaikan oleh warganet dalam akun Twitter @kurawa.

Dalam cuitannya, @kurawa menyampaikan temuan dugaan korupsi program bansos senilai Rp2,85 triliun pada tahun 2020.

Akun Twitter yang bernama Rudi Valinka itu menjelaskan bahwa semua berawal dari info whistleblower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020. Beras bansos tersebut disinyalir masih tersimpan di sebuah gudang sewaan daerah Pulogadung.

"Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 triliun melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi," tulis Rudi dalam unggahan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.