“Stunting' Bukti Kemiskinan Ekstrem akibat BLBI
📅 Selasa, 21 Jun 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim RedaksiManajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan stunting menjadi prioritas nasional. Pada 2022 misalnya, melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pemerintah menargetkan 514 kabupaten/kota menjadikan stunting sebagai prioritas daerah.
"Sayangnya, komitmen itu tidak nampak pada kebijakan anggaran. Bahkan jika ditelisik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, anggaran penanganan stunting di APBN mengalami penurunan," tegas Badiul.
Pada 2020, anggaran untuk penanganan stunting mencapai 37 triliun rupiah, kemudian turun pada tahun 2021 di angka 35 triliun rupiah. Belum berhenti, pada 2022, turun lagi menjadi 34 triliun rupiah. Padahal tahun ini juga Bappenas mencanangkan 514 kabupaten/kota menjadikan stunting sebagai prioritas daerah.
Penurunan anggaran itu ironis, karena saat ini prevalensi stunting masih diangka 24,4 persen, dan pada 2024, Presiden menargetkan bisa menurunkan menjadi 14 persen pada 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penurunan anggaran penanganan stunting, menurutnya, karena APBN belum sepenuhnya sehat, di antaranya karena beban bunga utang obligasi rekap BLBI yang menggerogoti APBN.
Sebab itu, pemerintah harus serius menyikapi beban bunga obligasi rekap BLBI itu, agar prioritas pembangunan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan target pemerintah.
Dengan angka prevalensi kekerdilan yang berada di level 24,4 masih tinggi jika dibandingkan dengan standar minimal WHO sebesar 20 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai negara anggota G-20, angka stunting Indonesia sudah layak disebut sebagai bencana kemanusiaan. Hal itu disebabkan salah satunya oleh pola penganggaran yang tidak tepat, yakni membelanjakan uang rakyat tidak untuk kepentingan rakyat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!