Hilirisasi dan Komersialisasi Produk Inovasi Bukan Transaksi
📅 Sabtu, 12 Jun 2021, 09:04 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: istimewa
BRIN merupakan amanat dari Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi nomor 11 tahun 2019. UU tersebut mengamanatkan adanya suatu lembaga yang mengkonsolidasi dan mengintegrasikan program-program riset dan inovasi yang selama ini tersebar baik di kementerian, lembaga penelitian, maupun kampus.
Kehadiran BRIN diharapkan bisa menghadirkan ekosistem riset yang mampu menghilirisasi dan mengkomersialisasikan produk-produk inovasi karya anak negeri. Adapun tujuan akhirnya adalah menjadikan Indonesia yang selama ini terkenal sebagai negara yang berbasis ekonomi sumber daya alam menjadi negara berbasis ekonomi riset dan inovasi.
Banyak harapan dengan beridirinya BRIN sebagai lembaga tersendiri akan semakin menggairahkan iklim riset dan inovasi di Indonesia. Tentu BRIN harus bergerak cepat terutama untuk mengkonsolidasikan serta mengintegasikan lembaga riset yang ada serta program-program yang telah berjalan. Di sisi lain, kehadiran BRIN juga diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan pandemi Covid-19 melalui hasil-hasil riset dan inovasinya.
Untuk mendalami aktivitas BRIN, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup mewawancarai Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikan wawancaranya.
Bisa Bapak terangkan target serta tujuan dari pembentukan BRIN?
Sebaiknya Anda baca juga:
Pertama konsolidasi dari lembaga riset pemerintah supaya kita memiliki dampak besar terkait dengan sumber daya manusia (SDM) unggul, infrastruktur, dan anggarannya. Dengan ketiga modal tersebut kita diharapkan bisa membentuk ekosistem yang lebih bagus untuk riset inovasi. Sehingga itu bisa mendorong ekonomi untuk Indonesia maju yang basisnya riset dan inovasi.
Bagaiman kita melakukan itu, banyak cara dan mekanisme. Sebagiannya melakukan konsolidasi dengan lembaga riset pemerintah. Itu kita lakukan kemungkinan besar secara legal kita mulai bulan-bulan depan ini. Kita bertahap pertama kita lakukan terhadap kemenristek dan empat Lembaga Penelitian Non Kementerian (LPNK). Kedua beberapa unit riset dan badan penelitian dan pengembangan di kementerian dan lembaga yang sudah siap.
Yang krusial kita melakukan perubahan proses bisnis. Kita tidak cuma ganti baju, kita akan lakukan perubahan proses bisnis secara fundamental sehingga terjadi konsolidasi sumber daya yang benar-benar nyata.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tadi Bapak menyebut soal tiga hal yaitu SDM unggul, infrastruktur, dan anggaran. Bagaimana BRIN menyinergikan ketiga hal tersebut?
Dalam ekosistem riset dan inovasi kita memiliki tantangan untuk tiga input riset dan inovasi tersebut. Secara persentase dalam ekosistem riset SDM unggul itu 70 persen, infrastruktur 20 persen, anggaran paling kecil.
Meski anggaran paling kecil itu juga masuk input utama. Kalau Tidak ada anggaran ya tidak ada semua. Tapi bukan berarti kalau anggaran kurang, semua tidak bisa. Tidak begitu.
Kenapa infrastruktur itu penting, sebab mampu menjadi magnet. Hubungan antara infrastruktur dan anggaran kalau kita ingin perubahan manajemen fundamental harus ada pengaturan anggaran lebih baik punya kapasitas untuk meningkatkan infrastruktur.
Kita ingat mengapa sebagian besar peneliti kita berkeliaran di luar negeri dan tidak mau kembali sebab tidak ada infrastruktur. Jadi itu harus diperbaiki. Jadi sederhannya peneliti asal dikasih gaji bagus, infrastruktur cukup memadai, SDM unggul akan kuat dan mereka dibiarkan saja bisa jalan.
Untuk menciptakan SDM unggul itu, pendidikan hanya satu titik awal. Harus terus dikembangkan melalui proses learning by doing dengan ketersediaan lab dan SDM peneliti yang jjuga unggul unntuk bahu membahu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!