Thailand Digelar Pemilu pada 24 Februari
📅 Rabu, 12 Des 2018, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/PORNCHAI KITTIWONGSAKUL
BANGKOK - Junta militer di Thailand pada Selasa (11/12) mencabut larangan kampanye politik seiring dengan akan dilaksanakannya pemilihan umum pada 2019. Larangan kampanye politik itu diberlakukan lebih dari 4 tahun lalu setelah terjadi kudeta di Thailand.
"Setiap partai politik diperbolehkan berkampanye untuk membeberkan visi mereka," demikian bunyi pengumuman yang diteken pemimpin junta, Prayut Chan-Ocha, dan dipublikasikan oleh media milik istana kerajaan, Royal Gazette. "Junta memutuskan untuk menghapus larangan kampanye sebelum pemilu," imbuh pengumuman itu.
Sejak junta mengambil alih kekuasaan pada Mei 2014, segala bentuk aktivitas politik gelap di Thailand dilarang.
Pemerintah yang berkuasa di Thailand sebenarnya sudah melonggarkan larangan kampanye pada September lalu dimana membolehkan partai politik untuk merekrut anggota baru dan memilih pemimpin partai. Walau ada pelonggaran larangan, kampanye dan pawai di jalanan tetap dilarang.
Setelah ada perintah resmi pencabutan larangan kampanye politik ini, Komisi Pemilihan Umum Thailand pun segera mengkonfirmasi bahwa waktu pelaksanaan pemilu adalah pada 24 Februari 2019.
Junta militer yang berkuasa di Thailand sebelumnya berulang kali menyatakan janji untuk menggelar pemilu, namun mereka juga berulang kali menunda pesta demokrasi itu.
Kembali Menggeliat
Dengan keluarnya pencabutan larangan kampanye, maka iklim perpolitikkan di Thailand akan kembali menggeliat dan pawai di jalanan kembali akan meramaikan suasana jepang pesta demokrasi.
Dalam kampanye dan pawai politik di Thailand sebelumnya, selalu diwarnai kericuhan antar faksi-faksi yang bersaing, dan tak jarang kericuhan ini menyebabkan korban jiwa.
Sejumlah analis politik mengatakan pada pesta demokrasi kali ini, militer dan penyokongnya akan berupaya keras untuk memblokade keluarga Shinawatra agar tak kembali berkuasa. AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!