Wali Kota Bandung Minta SPMB 2026 Harus Adil dan Humanis, Jangan Sampai Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan
📅 Rabu, 13 Mei 2026, 00:20 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan pintu awal memastikan hak pendidikan seluruh anak terpenuhi secara adil.
Menurut Wali Kota Farhan, dinamika sistem penerimaan murid baru di Indonesia selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Mulai dari perubahan nama, mekanisme, hingga pola seleksi yang terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Wali Kota Farhan.
Ia mengakui persoalan penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, terutama pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar. Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami defisit yang terlalu besar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Persoalan utama, kata Wali Kota Farhan, muncul karena penerapan sistem domisili atau zonasi yang mengharuskan adanya pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah.
Karena itu, Wali Kota Farhan menilai komunikasi publik menjadi kunci utama agar masyarakat memahami sistem yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam arahannya, Wali Kota Farhan menuturkan, pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Aturan tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Wali Kota Farhan menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan. Wali Kota Farhan menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, maupun faktor non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” kata dia.
Prinsip kedua adalah transparansi dan integritas. Wali Kota Farhan meminta seluruh jajaran dinas pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!