Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengamat: Tinjau Ulang Subsidi Kendaraan Listrik

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Pengamat: Tinjau Ulang Subsidi Kendaraan Listrik Doc: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Ket. MENINJAU ULANG I Petugas melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, Unit Layanan Pelanggan Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pengamat transportasi berharap pemerintah meninjau ulang rencana pemberian insentif melalui subsidi pembelian kendaraan listrik.

JAKARTA - Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas, berharap pemerintah meninjau ulang rencana pemberian insentif melalui subsidi pembelian kendaraan listrik pribadi di Indonesia. "Kalau pemerintah akan memberikan subsidi melalui pengadaan kendaraan listrik, harusnya subsidi tersebut untuk angkutan umum," kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) itu, di Jakarta, Kamis (12/1).

Darmaningtyas mengatakan pemerintah dapat memberikan subsidi kepada para pengusaha angkutan umum untuk membeli bus listrik yang dapat dioperasikan secara komersial.

Menurut dia, pemberian subsidi kepada perusahaan angkutan umum akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki layanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan, dan dapat mengurangi kemacetan.

Ia menjelaskan subsidi untuk pembelian bus yang diperuntukkan bagi angkutan umum, subsidinya tepat sasaran karena mayoritas pengguna angkutan umum adalah golongan menengah ke bawah.

Selain itu, subsidi pembelian bus listrik untuk angkutan umum juga tidak akan menambah kemacetan jalan seperti halnya subsidi untuk membeli mobil listrik atau motor listrik.

"Subsidi kendaraan listrik (pribadi) itu sama saja akan menambah banyak jumlah kendaraan yang beredar di jalan sehingga selain akan menambah macet juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang makin meningkat," ujarnya.

Benahi Transportasi Umum

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai rencana subsidi sebesar lima triliun rupiah untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.

Djoko menilai mobilitas masyarakat terbesar masih di sektor transportasi darat sehingga subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.

"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar lima triliun rupiah diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum," katanya.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menyampaikan, secara umum kondisi layanan transportasi massal makin menurun, ditambah kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan.

Ia mengatakan banyak transportasi umum yang tidak layak beroperasi di sejumlah daerah. Selain itu, juga banyak desa-desa yang tidak lagi memiliki angkutan pedesaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.