Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Korupsi oleh Kepala Daerah, KPK dan Kemendagri Gelar Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 13:30 WIB | Oleh:
Cegah Korupsi oleh Kepala Daerah, KPK dan Kemendagri Gelar Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah Doc: antara foto
Ket. Pembekalan antikorupsi penyelenggara pemerintahan daerah oleh kpk.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menggelar pembekalan di 10 wilayah untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi di pemerintah daerah, termasuk oleh kepala daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pembekalan tersebut diawali melalui Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8), yang diikuti 47 pemerintah daerah dari Jawa Timur dan Bali.

"Harapannya seluruh kepala daerah bisa introspeksi diri. Kemudian melihat kembali apa yang sudah dikerjakan, diperbaiki, dan diubah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mengedepankan integritas.

"Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, dia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan," kata Tito.

Ia juga mengajak seluruh kepala daerah menjadikan rapat koordinasi tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2026, KPK dan Kemendagri menyepakati pelaksanaan pembekalan di 10 wilayah untuk memberikan pemahaman mengenai area rawan korupsi, memetakan risiko di setiap pemerintah daerah, serta menyusun langkah perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kesepakatan itu diambil setelah KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Selama 2025, kepala daerah yang ditangkap KPK antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, pada 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Kebakaran Melanda Kebayoran...
Ekonomi
 Petani Gunakan Plastik Mul...

Erdogan Minta Hak Veto DK PBB Dihapus Total

52 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Erdogan Minta Hak Veto DK P...
Luar Negeri
Kenapa Indonesia Berharap C...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.