Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini
📅 Kamis, 04 Jun 2026, 17:55 WIB | Oleh: OpikKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan berbagai solusi alternatif untuk menangani persoalan sampah setelah pengajuan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tidak disetujui.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan penanganan sampah tetap menjadi prioritas dan harus terus berjalan meskipun tanpa status darurat.
“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” ujar Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Kamis (4/6).
Farhan menjelaskan Kota Bandung saat ini menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sendiri.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat pengelolaan sampah masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ketergantungan tersebut berdampak pada keterbatasan kewenangan Pemkot Bandung dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah, termasuk terkait kuota dan perizinan pembuangan residu,” kata Farhan.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Bandung menyambut dukungan Pemprov Jabar yang berencana menyediakan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan.
“Kami menyambut baik bantuan dari pemerintah provinsi. Rencananya akan ada mesin pengolahan di setiap kelurahan. Apapun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” kata Farhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan Pemkot Bandung juga terus menjajaki kemungkinan memiliki fasilitas pengolahan sampah skala besar maupun TPA sendiri sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Farhan, keberadaan fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan penting karena residu hasil pengolahan tetap memerlukan lokasi pembuangan akhir yang memadai.
“Kami akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!