Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Makassar Bekuk Sepasang Kekasih Kurir Narkoba

📅 Sabtu, 23 Agu 2025, 08:48 WIB | Oleh:
Polisi Makassar Bekuk Sepasang Kekasih Kurir Narkoba Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (kanan) menginterogasi tersangka pengedar narkoba diduga jaringan internasional di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/8).

Makassar -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap sepasang kekasih inisial F (25) dan I (20) yang merupakan kurir pengedar narkoba jaringan internasional di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Dari delapan orang tersangka, dua orang ini berpacaran," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Lulik Febriantara Bersama jajarannya saat rilis kasus pengungkapan tangkapan Narkoba 13,3 kilogram di Mapolrestabes Makassar, Jumat. 

Saat ditanyakan dari mana memperoleh barang terlarang itu, tersangka perempuan I berdalih hanya menunggu pacarnya F di rumah kos.

"Saya hanya di kos (menunggu pacarnya)," tutur I tertunduk saat ditanya Kapolres. Namun demikian, ia tidak bisa mengelak karena di dalam kosnya ditemukan beberapa kilogram sabu terbungkus plastik kemasan.   

Sementara pacarnya F saat ditanya asal narkotika sebanyak itu, mengaku hanya diperintah seseorang diketahui bos besarnya melalui aplikasi untuk membawa sabu tersebut. 

"Kalau perintahnya itu melalui medsos (media sosial). Di kost itu ada sembilan kilogram sabu. Kalau barangnya saya tidak tahu, karena yang pegang bandar," ucapnya. 

Sedangkan untuk upah yang diperolehnya mengantar barang haram tersebut, dijanjikan Rp6 juta per satu kilogram, asalkan bisa sampai tempat yang ditentukan. 

Sejauh ini penyelidikan dan pendalaman atas pengungkapan peredaran narkoba tersebut, kata Arya, terus dilanjutkan agar dapat menangkap gembong pemasok narkoba jaringan internasional diduga berasal dari China.

Mantan Kapolres Metro Depok ini mengungkapkan, peredaran narkoba ini sudah masuk jaringan internasional diduga berasal dari China dan sudah beroperasi di wilayah Indonesia hingga masuk ke Sulawesi Selatan dan di Kota Makassar. 

"Modus operandinya adalah kurir narkotika dari sindikat jaringan internasional ini beroperasi di wilayah Indonesia, mulai dari luar negeri masuk di beberapa wilayah sampai ke Makassar. Sistem kerjanya secara online, melalui aplikasi X/T," ungkap dia. 

Sistem para pelaku ini mengedarkan narkotika dengan cara membawa ke lokasi yang sudah disepakati. Selanjutnya, sudah ada perintah dari operator lalu dibawa ke tempat tertentu. "Sistemnya sekarang tidak face to face (bertemu), tapi online (secara daring)," tuturnya mengungkapkan.

Terkait dengan taksiran narkotika sabu dengan jumlah 13,3 kilogram, kata Arya menyebut, bernilai kurang lebih Rp18 miliar. Bila barang ini tidak beredar, maka dapat menyelamatkan sekitar 78 ribu orang. Selain itu menghemat anggaran rehabilitasi bila dihitung sebesar Rp624 miliar,

Para tersangka dijerat  pasal 114, pasal 112 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

2 jam lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.