Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Perdagangan I Pasar Dalam Negeri Harus Dilindungi

Pemerintah Akan Batasi Impor Produk Tekstil

Foto : ISTIMEWA

TETEN MASDUKI Menteri Koperasi dan UKM - Kalau pakaian bekas ilegal ini masuk karena mereka kan ke sini masuknya sebagai sampah ya, tidak mungkin kita bisa bersaing pasti mati UMKM kita di pasar domestik.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain membatasi impor tekstil, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri.

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pembatasan atau restriksi impor produk tekstil. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia yang mencatat unrecorded impor (impor tidak tercatat) produk tekstil mencapai 31 persen.

"Intinya kami dengan Pak Mendag untuk melindungi pasar domestik yang selama ini disuplai oleh produk-produk tekstil UMKM, terpukul oleh dua hal tadi ya, yang unrecorded impor yang mencapai 31 persen pakaian jadi, termasuk pakaian bekas yang ilegal," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM Jakarta, Senin (27/3).

Seperti dikutip dari Antara, Menteri Teten menegaskan impor pakaian jadi terutama pakaian bekas ilegal sangat mengganggu pasar lokal karena bisa dipastikan produk lokal tidak bisa bersaing dari segi harga dengan pakaian bekas ilegal yang notabene merupakan sampah dan tidak membutuhkan biaya produksi. "Kalau pakaian bekas ilegal ini masuk karena mereka kan ke sini masuknya sebagai sampah ya, tidak mungkin kita bisa bersaing pasti mati UMKM kita di pasar domestik," ujarnya.

Selain unrecorded impor yang mencapai 31 persen, secara total, Asosiasi Pertekstilan Indonesia juga mencatat produk impor tekstil legal berupa pakaian jadi dan alas kaki menguasai 43 persen pasar dalam negeri.

Oleh karena itu, Menteri Teten dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat untuk melakukan restriksi terhadap impor produk tekstil. Saat ini banyak negara yang telah menerapkan restriksi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top