OJK Kolaborasi dengan Kemenekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
📅 Rabu, 15 Apr 2026, 17:32 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat kolaborasi pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Sinergi ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. Menurut dia, sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan inovasi baru di sektor keuangan digital.
Adi mengatakan kerja sama dengan Kemenekraf sebelumnya diwujudkan melalui program Infinity Hackathon 2025 dan Infinity Accelerator 2026. Kedua program ini menghasilkan berbagai solusi berbasis Web3 di bidang pembiayaan dan pelindungan karya kreatif.
Program Infinity Accelerator 2026 difokuskan untuk mendorong kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru. Aset tersebut diharapkan dapat terdigitalisasi, terverifikasi, dan memiliki nilai investasi.
“Melalui kesinambungan program-program ini, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain," ujar dia, Selasa (14/4). Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya, mengatakan transformasi kekayaan intelektual menjadi aset baru sangat strategis bagi ekonomi kreatif. "Kami ingin memastikan inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi," ujar dia.
Menekraf berharap hal ini juga didukung kerangka regulasi yang kuat. "Sehingga nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” ujar Riefky.
OJKdan Kemenekraf juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain dan aset kripto. Selain itu, penguatan model pembiayaan digital juga menjadi fokus dalam pengembangan sektor ini. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!