Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Kaltim Jamin Tak Ada PHK pada 11.881 PPPK, meski Ada Efisiensi

📅 Jumat, 03 Apr 2026, 09:58 WIB | Oleh:
Pemprov Kaltim Jamin Tak Ada PHK pada 11.881 PPPK, meski Ada Efisiensi Doc: antara foto
Ket. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur Yuli Fitriyanti di Samarinda, Jumat (3/4).

SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjamin keberlanjutan masa kerja 11.881 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tengah munculnya efisiensi anggaran pemerintah.

"Pesan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud berupaya mempertahankan PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur Yuli Fitriyanti di Samarinda, Jumat (3/4).

Pernyataan Kepala BKD Kaltim tersebut menepis kekhawatiran terkait dirumahkannya tenaga honorer atau pemangkasan pegawai di lingkungan pemerintah daerah itu.

Sebagai bukti komitmen dalam menjaga stabilitas kepegawaian, kata Yuli, pihak BKD Kaltim saat ini telah merekomendasikan perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah pegawai kontrak yang diajukan perpanjangan tersebut merupakan aparatur sipil yang dokumen masa tugasnya segera kedaluwarsa dalam waktu dekat.

Sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku secara nasional, pembaruan dokumen masa pengabdian abdi negara non-PNS ini secara umum selalu dilaksanakan dalam skema siklus lima tahunan.

Namun, kata dia, jaminan kelangsungan pekerjaan dari pemerintah daerah tersebut bisa dibatalkan secara sepihak apabila pegawai yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Selain pelanggaran aturan, penghentian perpanjangan ikatan kerja juga berlaku otomatis bagi personel yang memang telah memasuki batas usia pensiun.

Saat ini, menurut dia, postur sumber daya manusia (SDM) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur justru didominasi oleh PPPK dengan jumlah 11.881 orang.

Angka tersebut melampaui ketersediaan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang tercatat berada pada kisaran 9.000 orang.

"Apabila komposisi tersebut dirinci lebih jauh, sebagian besar formasi disandang oleh para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," papar Yuli.

Fokus perpanjangan yang saat ini tengah dikebut oleh pemerintah provinsi setempat juga menyasar pada kelompok rekrutan tahun 2022 yang kontraknya dijadwalkan berakhir tahun depan.

Yuli mengatakan pengajuan tahapan administrasi kepegawaian tersebut kepada instansi pusat dilakukan lebih awal sejak tahun ini guna mencegah terjadinya kekosongan status hukum para PPPK tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

18 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Nasional
PT KAI Siapkan 472.659 Tike...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.