Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lestari Moerdijat: Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam Perlindungan Anak Harus Bersamaan

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 20:47 WIB | Oleh:
Lestari Moerdijat: Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam Perlindungan Anak Harus Bersamaan Doc: dok
Ket. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum dalam perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus diperkuat secara bersamaan.

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini, antara lain terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta, dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah, dan kasus lainnya di berbagai daerah di tanah air, menunjukkan belum efektifnya upaya perlindungan yang dilakukan saat ini. 

“Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5). 

Menurut Rerie, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan anak harus segera dievaluasi, untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan yang memadai. 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak memahami kebijakan yang mengedepankan perlindungan korban secara menyeluruh. 

Selain itu, ia meminta pemerintah secara masif mengampanyekan langkah-langkah untuk memutus mata rantai tindak kekerasan tersebut. 

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi saat ini, tegas Rerie, harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan efektivitas setiap kebijakan perlindungan anak yang ada. 

“Sosialisasi dan edukasi hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat juga harus dilakukan secara masif sebagai bagian upaya perlindungan,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. 

Dengan penguatan aspek pencegahan dan penegakan hukum yang seimbang, serta political will dari para pemangku kebijakan, Rerie optimistis, Indonesia dapat memutus mata rantai kekerasan terhadap anak secara nasional, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa datang. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.