Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bandung Pastikan Tidak Ada PHK PPPK Imbas Pembatasan Belanja Pegawai

📅 Rabu, 01 Apr 2026, 19:57 WIB | Oleh:
Pemkab Bandung Pastikan Tidak Ada PHK PPPK Imbas Pembatasan Belanja Pegawai Doc: antara foto
Ket. Bupati Bandung Dadang Supriatna

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat (Jabar), memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski adanya kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, menegaskan bahwa isu PHK PPPK yang beredar tidak benar dan pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan seluruh tenaga PPPK yang ada saat ini.

“Tidak ada (PHK). Saya akan pertahankan dan saya akan terus perjuangkan (status pegawai),” katanya.

Kebijakan pembatasan belanja pegawai tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur proporsi belanja daerah, termasuk belanja pegawai.

Meski demikian, Dadang memastikan aturan tersebut tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Bandung.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini justru tengah mengupayakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menurut dia, kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan terkait pengangkatan PPPK ke status penuh waktu.

“Kalau kemampuan keuangan daerah mampu, tentu bisa dilakukan pengangkatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Namun, proses pengangkatan itu akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Bandung menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga keberlanjutan perlu dijaga.

"Dengan kebijakan ini, diharapkan stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tetap terjamin tanpa mengganggu kinerja layanan publik kepada masyarakat," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.