Kemendikbudristek Bantu Pemda Penuhi SPM Pendidikan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim
Kemendikbudristek akan membantu pemda dalam pemenuhan standar pelayanan minimal sektor pendidikan. Indek SPM akan menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di daerah.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantu pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor pendidikan. Dalam Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 memuat indikator utama untuk mengukur indeks SPM atau skor capaian pendidikan.
"SPM Pendidikan ini dapat dijadikan sebagai acuan pemda untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam peluncuran Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0, di Jakarta, Rabu (5/7).
Nadiem mengatakan, pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia menjadi salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan menjadi empat negara besar ekonomi dunia pada 2050. Namun, secara holistik, pemda masih memiliki tantangan dalam mengidentifikasi dan merefleksikan capaian kualitas pendidikan di daerah dan belum ada solusi pembenahan yang nyata.
"Untuk itu, kami merilis Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 untuk membantu pemda mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail, sehingga dapat membantu melakukan perencanaan berbasis data dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid," jelasnya.
Pengembangan Fitur
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya