Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aset Asuransi Capai Rp1.163 Triliun, OJK Wanti-Wanti Tata Kelola!

📅 Senin, 04 Agu 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aset Asuransi Capai Rp1.163 Triliun, OJK Wanti-Wanti Tata Kelola! Doc: ANTARA FOTO/ Muhammad Ramdan
Ket. Petugas keamanan berjalan di depan berbagai logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta.

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.163,11 triliun per Juni 2025.

“Untuk industri asuransi, per Juni 2025 aset industri mencapai Rp1.163,11 triliun atau naik 3,27 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (4/8).

Ia menuturkan bahwa jumlah tersebut termasuk aset asuransi komersial sebesar Rp939,88 triliun atau tumbuh 3,58 persen yoy.

Selain pertumbuhan aset, pihaknya juga mencatat kinerja positif pada sektor asuransi komersial berupa pertumbuhan pendapatan premi pada periode Januari-Juni 2025 sebesar 0,65 persen yoy menjadi Rp166,26 triliun.

“(Jumlah tersebut) terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,48 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04 persen yoy dengan nilai sebesar Rp78,77 triliun,” lanjut Ogi.

Ia juga menyatakan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 473,55 persen dan 312,33 persen.

Capaian kedua industri tersebut masih berada di atas ambang batas (threshold) yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.

Sementara sektor asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI mencatatkan total aset sebesar Rp223,23 triliun atau tumbuh sebesar 1,99 persen yoy.

Selanjutnya, Ogi menyampaikan terkait total aset industri dana pensiun yang tumbuh sebesar 8,99 persen yoy per Juni 2025 dengan nilai mencapai Rp1.578,47 triliun.

Ia menuturkan nilai tersebut termasuk total aset program pensiun sukarela sejumlah Rp391,43 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,03 persen yoy.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh sebesar 10,36 persen yoy.

Namun, berbeda dengan industri PPDP lainnya, Ogi mengatakan total aset industri penjaminan justru mengalami penurunan nilai.

“Pada perusahaan penjaminan, per Juni 2025 nilai aset tercatat mengalami kontraksi 0,04 persen yoy menjadi Rp47,27 triliun,” imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.