Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Keuangan Negara Mengemuka, Pemerintah Tegaskan Defisit Tetap 3 Persen

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis

Ia juga menilai defisit merupakan dampak dari ketidakseimbangan antara penerimaan dan belanja negara. Menurutnya, pembahasan mengenai defisit seharusnya tidak hanya melihat akibat, tetapi juga membicarakan penyebabnya.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun mencontohkan mengenai latar belakang munculnya batas defisit 3 persen yang dikaitkan dengan Maastricht Agreement dan kondisi fiskal negara-negara Eropa setelah Perang Dunia II. Ia mencatat bahwa negara-negara tersebut menggunakan pembiayaan dan ekspansi untuk membangun kembali perekonomian pascaperang.

Misbakhun kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan momentum bonus demografi Indonesia serta pengalaman China dalam melakukan transformasi ekonomi melalui perencanaan pembangunan.

Oleh sebab itu, menurutnya, kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan kepentingan nasional dan kemampuan negara dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Ada Penjajakan UMKM Mulai D...
Advertisement
Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

Menunggu Giant Sea Wall untuk Tawarkan Air Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.