Mengejutkan! Udara Jakarta Jumat Pagi Tercatat Tak Sehat, Kenapa Bisa Begitu?
📅 Jumat, 18 Sep 2026, 05:59 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
JAKARTA - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat pada Jumat pagi ini, sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir, dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 153 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 59 mikrogram per meter kubik atau 11,8 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta hari tercatat berada pada urutan kesembilan terburuk se-Indonesia setelah Palembang (339), Pontianak (254), Serpong (203), Jambi (202), Tangerang Selatan (163), Pekanbaru (160), Bandung (159), dan Tangerang (158).
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan tantangan pengendalian pencemaran udara di Jakarta semakin kompleks akibat laju urbanisasi, pembangunan kota yang masif, serta dampak perubahan iklim global yang berpadu dengan karakteristik iklim perkotaan.
Berbagai langkah pun dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengurangi pencemaran udara, salah satunya mengajak warga Jakarta mengambil peran nyata menjaga kualitas udara melalui gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu.
Gerakan ini mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memulai langkah sederhana dari lingkungan masing-masing demi mewujudkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.
Upaya lainnya yakni mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin.
Langkah ini terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!