Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Transformasi Perkotaan Didorong Agar Tangguh Hadapi Tren Urbanisasi

2 Kamis, 17 Sep 2026, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Transformasi Perkotaan Didorong Agar Tangguh Hadapi Tren Urbanisasi Transformasi Perkotaan Didorong Agar Tangguh Hadapi Tren Urbanisasi Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (14/9/2026).

JAKARTA - Transformasi perkotaan di Indonesia didorong agar tangguh dan mampu menghadapi tren urbanisasi sekaligus mewujudkan kota yang maju, tangguh, asri, dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan urbanisasi fenomena yang terus terjadi, termasuk di Indonesia. Pada 2045, diperkirakan 72 persen masyarakat Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan.

“Jangan sampai kota kita tidak tangguh. Kita mengejar kemajuan, kita mengejar kesejahteraan, tapi jangan sampai tidak tangguh dan tidak punya daya tahan terhadap perubahan iklim dan juga kerusakan lingkungan,” ujar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/9).

Oleh karena itu, menurut dia, kota-kota di Indonesia harus dipersiapkan untuk mengakomodasi pertambahan penduduk dan aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan ketahanan terhadap perubahan iklim maupun lingkungan.

Ia menyoroti sejumlah tantangan perkotaan, mulai dari tata ruang, kemacetan, persampahan, dan banjir hingga akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menekankan pembangunan kota ke depan harus diarahkan agar semakin layak huni, inklusif, hijau, tangguh, dan produktif bagi generasi mendatang.

“Pada akhirnya kita harus bekerja keras berkali-kali lipat lebih hebat,” kata AHY.

Dia menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya manusia sebagai salah satu modal utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah membenahi penataan kawasan kumuh dengan mengintegrasikan berbagai program yang selama ini berjalan secara terpisah.

Pembenahan itu dilakukan melalui payung hukum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin penataan tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah, tetapi mencakup seluruh kebutuhan dasar dan fasilitas pendukung dalam satu kawasan.

Ia juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota. Ia menilai pembagian kewenangan tidak seharusnya menjadi hambatan bagi penyelesaian persoalan di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Dua Tahun Lalu Alvin Tedjo,...
Ekonomi
CELIOS: Perluasan Pajak Dig...
Luar Negeri
Warga Asli Minang Itu Menja...

The Weeknd Rilis Single “Hong Kong”

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
The Weeknd Rilis Single “...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada   

Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada  

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.