DLH Kota Mataram Kembali Batasi Pembuangan Sampah ke TPA Kebon Kongok
📅 Rabu, 16 Sep 2026, 15:50 WIB | Oleh: Tim PenulisMATARAM – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, kuota ritase pembuangan sampah dari Kota Mataram menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, kembali dibatasi menjadi satu ritase dari empat ritase.
"Sudah satu minggu ini, pembuangan sampah ke TPA dibatasi hanya satu ritase per hari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, di Mataram, Rabu (16/9).
Kebijakan pembatasan itu sesuai instruksi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diterima beberapa pekan lalu.
Menurutnya, pembatasan ritase dilakukan karena kondisi lanfill dua di TPA Kebon Kongok saat ini sudah penuh, sementara pembangunan landfill ketiga belum bisa dieksekusi oleh pihak provinsi.
Awalnya jika operasional berjalan normal dengan kuota empat ritase per hari, landfill kedua diproyeksikan bertahan hingga Desember 2026.
Namun, karena adanya kendala teknis dari pihak provinsi terkait pengerjaan landfill ketiga yang merupakan area penampungan terbesar, berdampak signifikan terhadap pengelolaan sampah TPA.
Untuk penanganan sementara, katanya, dengan volume sampah Kota Mataram yang saat ini mencapai 325 ton per hari, pengurangan kuota menjadi satu ritase atau sekitar 64 hingga 70 ton per hari menyisakan sebagian besar volume sampah yang belum terangkut atau sekitar 255 ton per hari.
Karena itu sebagai langkah penanganan darurat, DLH Kota Mataram mengalihkan sisa sampah ke area lama di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Bintaro.
"Lokasi di TPS Bintaro di bagian dalam sudah kami pagari keliling agar secara visual tidak mengganggu masyarakat," katanya.
Untuk saat ini, katanya, DLH memfokuskan penanganan pada satu titik lokasi tersebut dan tidak membuka kembali TPS Sandubaya yang sudah bersih.
Akan tetapi, DLH Kota Mataram memprediksi daya tampung darurat di TPS Bintaro hanya mampu bertahan sekitar 3 hingga 5 bulan ke depan.
Sementara itu, jika pengerjaan landfill ketiga baru bisa dieksekusi tahun depan, proses penyelesaiannya diperkirakan memakan waktu hingga bulan Juni 2027.
Terkait dengan itu, DLH Kota Mataram terus melakukan koordinasi dan melobi DLHK Provinsi NTB agar kuota pembuangan sampah dapat ditingkatkan menjadi minimal dua ritase per hari untuk meringankan beban pengelolaan sampah di Kota Mataram.
"Jika kita dapat dua ritase, maka sehari sampah yang bisa dibuang ke TPS bisa mencapai 140 ton. Sisanya 185 ton, kami alihkan ke TPS Bintaro," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!