Dekolonisasi Pendidikan Jadi Tantangan, DPRD DKI Soroti Kesenjangan dan Meritokrasi
📅 Minggu, 13 Sep 2026, 17:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Perdebatan mengenai keberagaman, kesetaraan, representasi, dan meritokrasi kembali menjadi perhatian setelah munculnya polemik yang melibatkan Jason Arday, profesor Sosiologi Pendidikan di University of Cambridge. Peristiwa tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana dunia pendidikan dapat menjaga prinsip keadilan sosial tanpa mengabaikan standar akademik.
Arday yang berusia 41 tahun mengundurkan diri dari Cambridge pada awal Agustus 2026 setelah menghadapi tuduhan plagiasi dan sorotan terhadap sejumlah klaim dalam rekam jejak akademiknya. Arday membantah tuduhan tersebut sebelum kemudian ditemukan meninggal dunia di Battersea, London Selatan, pada 14 Agustus 2026.
Cambridge selanjutnya membentuk peninjauan independen untuk mengevaluasi dukungan yang diberikan kepada Arday sebelum kematiannya. Peninjauan tersebut juga mencakup persoalan yang lebih luas, mulai dari proses rekrutmen, penanganan dugaan pelanggaran akademik, hingga tekanan publik yang dihadapi akademisi.
Kasus tersebut kembali membuka perdebatan mengenai keberagaman, kesetaraan dan inklusi atau diversity, equity and inclusion (DEI), meritokrasi, representasi, serta keadilan sosial dalam dunia pendidikan. Perdebatan itu dinilai relevan karena kebijakan untuk memperluas keterwakilan kelompok tertentu perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas dan integritas akademik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani menilai polemik tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan masih menghadapi tarik-menarik antara tuntutan keberagaman dan prinsip meritokrasi. “Persoalan keadilan sosial masih menjadi tantangan,” ujar Ranny, Kamis (6/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Ranny, pengangkatan Arday sebagai profesor sebelumnya dipandang sebagai simbol pentingnya keterwakilan kelompok yang selama ini kurang terwakili di lingkungan akademik. Namun, persoalan yang kemudian muncul memperlihatkan bahwa representasi tetap perlu disertai proses akademik yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
DEI dan Meritokrasi
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan perdebatan mengenai keberagaman dan representasi telah berkembang menjadi bagian dari politik pendidikan di sejumlah negara. Menurut dia, Indonesia perlu melihat dinamika tersebut sebagai pelajaran dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang sesuai dengan kondisi nasional.
Justin mencontohkan gagasan affirmative action di Amerika Serikat yang berkembang sejak dekade 1990-an dan kemudian meluas menjadi perdebatan mengenai politik identitas, woke, hingga gerakan Black Lives Matter. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa upaya memperjuangkan keterwakilan dapat memunculkan perdebatan baru ketika berhadapan dengan prinsip meritokrasi.
“Polarisasi antara DEI dan meritokrasi harus menjadi pelajaran,” kata Justin. Ia menilai Indonesia tidak perlu mengadopsi salah satu pendekatan tersebut secara mentah.
Menurut Justin, kebijakan keberagaman tetap harus menjaga standar akademik yang berlaku. Di sisi lain, penerapan meritokrasi juga tidak boleh mengabaikan ketimpangan kesempatan yang masih dialami kelompok maupun daerah tertentu.
“Siapa pun rezimnya, persoalan keadilan sosial tetap menjadi tantangan,” tutur Justin. Karena itu, kebijakan pendidikan perlu mencari titik tengah antara pemberian kesempatan yang lebih adil dan pemeliharaan kualitas akademik.
Pendidikan Indonesia Masih Timpang
Persoalan tersebut menjadi semakin relevan bagi Indonesia karena kualitas pendidikan masih belum merata di berbagai daerah. Ketimpangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hasil belajar, tetapi juga kesempatan siswa untuk memperoleh dukungan pendidikan yang memadai.
Data Bank Dunia yang dikutip dalam naskah tersebut menunjukkan sekitar 55 persen anak Indonesia berusia 10 tahun belum memiliki kemampuan membaca yang memadai. Sementara itu, hasil PISA 2022 menunjukkan adanya kesenjangan capaian akademik berdasarkan kondisi sosial ekonomi siswa.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto menilai ketimpangan pendidikan tidak hanya terjadi antardaerah atau antarprovinsi. Menurut dia, kesenjangan juga dapat ditemukan antarkabupaten dalam satu wilayah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!