Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Jakarta, Sekolah Terapkan PJJ Mulai 7 September
📅 Minggu, 06 Sep 2026, 16:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin (7/9). Kebijakan tersebut diambil setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi mencapai wilayah DKI Jakarta.
Penerapan PJJ menjadi langkah antisipasi Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi tersebut berlangsung. Kebijakan ini juga ditujukan untuk melindungi guru serta tenaga kependidikan dari potensi dampak paparan abu vulkanik.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penerapan PJJ tidak berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Menurutnya, proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah," ujar Nahdiana di Jakarta, Minggu (6/9). Ia meminta orang tua tidak panik karena kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski dilakukan dari rumah.
"Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," lanjut Nahdiana. Ia memastikan Dinas Pendidikan tetap berupaya menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan selama kebijakan PJJ diterapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan optimal, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan. Koordinasi tersebut juga disertai pendampingan dan pemantauan terhadap proses pembelajaran yang berlangsung dari rumah.
Dinas Pendidikan juga menyiapkan alternatif apabila terdapat kendala selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Langkah tersebut dilakukan agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Nahdiana menegaskan aspek keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut. "Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dinas Pendidikan juga mengimbau orang tua turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar sekaligus memastikan mereka berada dalam kondisi yang aman.
Selain mendampingi proses belajar, orang tua diminta memperhatikan informasi yang diterima terkait kondisi sebaran abu vulkanik. Nahdiana mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi untuk menghindari kepanikan akibat informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama perangkat daerah terkait juga terus memantau perkembangan kondisi udara di wilayah Jakarta. Pemantauan dilakukan bersamaan dengan penelusuran informasi resmi mengenai perkembangan dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan PJJ tersebut tidak bersifat permanen dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran apabila kondisi udara dan informasi mengenai sebaran abu vulkanik mengalami perubahan.
Selama PJJ diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh satuan pendidikan tetap menjaga komunikasi dengan peserta didik dan orang tua. Sekolah juga diharapkan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar dengan situasi yang sedang berlangsung.
Adapun langkah yang perlu diperhatikan selama penerapan PJJ meliputi:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!