Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Percepat Pembangunan Wilayah Kepulauan, Pemerintah NTB Usul Pelimpahan Izin Kelola Pulau-pulau Kecil ke Daerah

📅 Sabtu, 12 Sep 2026, 08:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Percepat Pembangunan Wilayah Kepulauan, Pemerintah NTB Usul Pelimpahan Izin Kelola Pulau-pulau Kecil ke Daerah Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah wisatawan bermain papan dayung atau paddle board di Pantai Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Senin (10/8/2026).

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pelimpahan kewenangan perizinan pengelolaan pulau-pulau kecil kepada daerah, agar memberikan kepastian investasi dan mempercepat pembangunan wilayah kepulauan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim mengatakan kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, Gili Air, Pulau Moyo, dan Satonda membutuhkan kepastian pengelolaan agar investasi dan pembangunan berjalan lebih optimal.

"Kalau pendelegasian sepenuhnya diserahkan ke daerah, perizinan pun harus diserahkan kepada daerah supaya ada kepastian investasi memajukan daerah kepulauan yang ada di Indonesia, bukan saja NTB," ujarnya di Mataram, Sabtu (12/9).

Muslim menilai penguatan kewenangan daerah tersebut perlu diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang saat ini dibahas pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI.

Menurut dia, kepastian kewenangan dan perizinan memberikan ruang bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi pulau-pulau kecil sekaligus mendorong investasi dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Selain pelimpahan kewenangan perizinan ke daerah, Pemerintah NTB mengusulkan pembentukan badan otoritas pengelolaan pulau-pulau kecil supaya dapat memperkuat koordinasi antardaerah kepulauan.

"Kalau boleh, supaya ada hubungan lintas koordinasi dengan daerah provinsi kepulauan yang lain, kami diberikan kewenangan, diberikan ruang dalam rancangan daerah kepulauan adalah membentuk badan otoritas pengelolaan pulau-pulau kecil," kata Muslim.

Dia menambahkan, pembentukan badan otoritas diperlukan untuk memperjelas pengelolaan pulau-pulau kecil, termasuk dalam hal perizinan yang selama ini dapat terhambat karena tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah pusat.

Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) NTB menyebutkan wilayah perairan Nusa Tenggara Barat mencapai sekitar 29.000 kilometer persegi atau lebih luas dibandingkan wilayah daratan yang sekitar 20.000 kilometer persegi.

Kondisi tersebut membuat NTB memiliki potensi besar pada sektor kelautan dan perikanan, termasuk rumput laut, udang vaname, dan perikanan tangkap maupun budi daya.

Pemerintah NTB berharap RUU Daerah Kepulauan memberikan kebijakan khusus untuk memperkuat konektivitas antarpulau, riset dan inovasi ekonomi biru, infrastruktur, serta pengelolaan ruang dan lingkungan sesuai kondisi geografis.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mataram Sitti Hilyana memandang konektivitas menjadi salah satu persoalan utama masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil.

Akses masyarakat dari pulau kecil menuju pulau utama masih rumit, sementara kondisi ekonomi masyarakat di wilayah tersebut relatif rendah. Keterbatasan konektivitas turut mempengaruhi akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

"Yang pertama kita bicara dari tingkat konektivitas, tentu akses masyarakat terhadap main island-nya itu rumit. Apalagi kita tahu bahwa tingkat ekonomi masyarakat di pulau-pulau kecil itu termasuk under property," demikian pakar bidang pengelolaan sumber daya pesisir, kelautan, dan budi daya perairan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.