Pemkot Tangerang Perpanjang PJJ hingga 11 September
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 14:37 WIB | Oleh: Ilham SudrajatTANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Jumat, 11 September 2026. Kebijakan ini menjadi langkah preventif untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak, Rabu (9/9).
Perpanjangan PJJ tersebut dilakukan mengikuti arahan Gubernur Banten melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi yang perlu diantisipasi.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan kesehatan dan keselamatan anak menjadi perhatian utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran. Menurut dia, proses pendidikan tetap harus berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik.
"Kesehatan itu segalanya buat anak-anak kita. Jadi kita bukan berpikir hanya untuk hari ini, bagaimana proses belajar mengajar anak-anak kita terus berjalan dengan menjaga kesehatan masing-masing," ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyatakan sebelumnya Pemkot Tangerang telah menerapkan PJJ selama tiga hari. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang selama dua hari sehingga pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung hingga Jumat mendatang.
”Kebijakan ini juga menjadi langkah antisipasi terkait abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dilaporkan telah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Banten dan Kota Tangerang,” ucap Wahyudi.
Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan melindungi diri, termasuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
”Pemkot Tangerang juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memantau perkembangan kondisi dan menentukan langkah yang diperlukan. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah,” kata dia.
Melalui perpanjangan PJJ ini, Pemkot Tangerang berharap kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi peserta didik. Keselamatan dan kesehatan anak menjadi prioritas dalam setiap langkah yang diambil pemerintah. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!