AS Batasi Visa Warga dari 4 Negara Amerika Latin
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 23:59 WIB | Oleh: Deri HenriawanWASHINGTON DC - Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa terhadap sejumlah warga negara Bolivia, Kolombia, Ekuador dan Peru yang diduga terlibat korupsi atau memfasilitasi perdagangan narkoba, kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, pada Senin (28/9).
“Di bawah pemerintahan Trump, pejabat asing yang korup tidak dapat lagi dengan bebas memasuki Amerika Serikat,” kata Pigott dalam pernyataan.
Menurut dia, Departemen Luar Negeri mengambil langkah untuk memenuhi komitmen itu guna membela tata kelola demokratis di kawasan dari korupsi dan perdagangan narkoba, komitmen yang dibuat pada KTT Doral dan ditegaskan kembali dalam pernyataan para pemimpin ‘Shield of the Americas’ pada 22 September 2026.
“Departemen ini mengumumkan kebijakan pembatasan visa yang baru… Kebijakan ini membatasi visa bagi warga negara asing, serta anggota keluarga inti mereka, yang melemahkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis melalui tindakan korupsi atau perdagangan narkoba di kawasan kita,” tambah dia.
Pembatasan baru tersebut berlaku bagi 12 warga negara Bolivia, dua warga negara Kolombia, dua warga negara Ekuador, satu warga negara Peru, beserta anggota keluarga mereka, menurut pernyataan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sembilan warga negara Bolivia lainnya yang saat ini tidak memiliki visa, beserta keluarga mereka, dinyatakan secara umum tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa," lanjut pernyataan itu.
Selain Amerika Serikat, inisiatif "Shield of the Americas" mencakup Argentina, Bolivia, Chili, Kosta Rika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Guyana, Honduras, Panama, Paraguay, serta Trinidad dan Tobago.
Inisiatif itu dibentuk pada Maret 2026 dalam KTT yang mempertemukan sejumlah pemimpin dari negara-negara di Belahan Bumi Barat.
Inisiatif tersebut bertujuan memerangi kartel narkoba di Belahan Bumi Barat dan menekan perdagangan narkoba ilegal. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!