Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jatim Siapkan Rp100 Miliar untuk Jamkrida, Ada Apa di Balik Penyertaan Modal Ini?

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 00:07 WIB | Oleh:
Jatim Siapkan Rp100 Miliar untuk Jamkrida, Ada Apa di Balik Penyertaan Modal Ini? Doc: Antara foto/HO-DPRD Jawa Timur
Ket. DPRD Jawa Timur saat menandatangani persetujuan Perda Penyertaan Modal Jamkrida, pada rapat paripurna di Surabaya, Senin (7/9).

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jatim menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim menjadi peraturan daerah sebesar Rp100 miliar.

“Telah disepakati penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida sebesar Rp100 miliar yang akan dipenuhi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prestasi kinerja perusahaan,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin.

Khofifah mengatakan tambahan modal tersebut diperlukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan sekaligus memperkuat kapasitas Jamkrida dalam memberikan layanan penjaminan pembiayaan kepada pelaku usaha.

Ia menjelaskan rasio gearing Jamkrida Jatim saat ini mencapai 35,76 kali, mendekati batas atas yang dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 40 kali.

Apabila rasio gearing mencapai batas tersebut, Jamkrida tidak diperbolehkan membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kondisi itu juga dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan keuangan perusahaan.

“Hal inilah yang kemudian menjadi alasan utama penambahan penyertaan modal,” ujarnya.

Khofifah mengatakan penyertaan modal tersebut juga diarahkan untuk memperkuat peran Jamkrida dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta sektor usaha produktif lainnya di Jawa Timur.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, jumlah UMKM di provinsi tersebut pada 2024 mencapai sekitar 9,78 juta unit usaha.

Ia mengatakan pemenuhan tambahan modal sebesar Rp100 miliar akan dilakukan secara bertahap pada 2027 hingga 2029 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kinerja perusahaan.

Khofifah meminta Jamkrida menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga kesehatan perusahaan, serta memastikan penyertaan modal daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Luar Negeri
Kasus Ebola di Kongo Tembus...
Advertisement
Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo   

Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo  

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.