Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cartridge Vape Jadi Kedok! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 00:16 WIB | Oleh:
Cartridge Vape Jadi Kedok! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru Doc: Antara foto/Dispen Lanal Karimun
Ket. Personel Lanal Tanjung Balai Karimun mengamankan barang diduga narkotika jenis baru cartridge vape merek Bomb sebanyak 240 unit di Perairan Pulau Manteras Besar, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (5/9) malam.

TANJUNGPINANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan 240 unit cartridge vape yang diduga berisi narkotikadi Perairan Pulau Manteras Besar, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Lanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Quick Response Region Command (QRRNC) IV melakukan patroli rutin di wilayah perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Sabtu (5/9) malam.

"Tim mendeteksi adanya suara mesin speed boat (kapal cepat) yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah pulau Buru menuju perairan Batam," kata Letkol Samuel dalam konferensi pers di Mako Lanal Karimun, Senin.

Setelah itu kata dia, tim mengejar kapal cepat tersebut dan memberikan tembakan peringatan agar menghentikan lajunya.

Namun demikian, awak kapal tidak mengindahkan peringatan petugas dan justru melaju semakin cepat. Saat pengejaran berlangsung, petugas melihat awak kapal cepat itu membuang paket barang dari arah buritan ke laut.

Selanjutnya, tim memutuskan untuk mengambil barang yang dibuang tersebut, sehingga kapal cepat semakin menjauh dan akhirnya hilang dari pantauan tim.

Letkol Samuel menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal, salah satu paket diketahui berisi cartridge vape sebanyak 60 unit yang dikemas dalam plastik bening.

"Berdasarkan keseluruhan paket, ada sekitar 240 unit cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis baru," ungkapnya.

Ia menegaskan seluruh barang bukti itu telah diamankan di Mako Lanal Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara identitas awak kapal cepat yang melarikan diri belum diketahui. Aparat masih melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku serta jaringan yang diduga terkait dengan pengiriman barang terlarang tersebut.

Komandan Lanal Karimun menegaskan TNI AL bersama instansi penegak hukum terkait memastikan proses penanganan kasus narkotika ini akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"TNI AL bersama aparat penegak hukum akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan narkotika yang berpotensi merusak generasi penerus bangsa ini," kata Letkol Samuel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Advertisement
Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo   

Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo  

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.