Cartridge Vape Jadi Kedok! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 00:16 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoTANJUNGPINANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan 240 unit cartridge vape yang diduga berisi narkotikadi Perairan Pulau Manteras Besar, Kepulauan Riau (Kepri).
Komandan Lanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Quick Response Region Command (QRRNC) IV melakukan patroli rutin di wilayah perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Sabtu (5/9) malam.
"Tim mendeteksi adanya suara mesin speed boat (kapal cepat) yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah pulau Buru menuju perairan Batam," kata Letkol Samuel dalam konferensi pers di Mako Lanal Karimun, Senin.
Setelah itu kata dia, tim mengejar kapal cepat tersebut dan memberikan tembakan peringatan agar menghentikan lajunya.
Namun demikian, awak kapal tidak mengindahkan peringatan petugas dan justru melaju semakin cepat. Saat pengejaran berlangsung, petugas melihat awak kapal cepat itu membuang paket barang dari arah buritan ke laut.
Selanjutnya, tim memutuskan untuk mengambil barang yang dibuang tersebut, sehingga kapal cepat semakin menjauh dan akhirnya hilang dari pantauan tim.
Letkol Samuel menyampaikan dari hasil pemeriksaan awal, salah satu paket diketahui berisi cartridge vape sebanyak 60 unit yang dikemas dalam plastik bening.
"Berdasarkan keseluruhan paket, ada sekitar 240 unit cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis baru," ungkapnya.
Ia menegaskan seluruh barang bukti itu telah diamankan di Mako Lanal Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara identitas awak kapal cepat yang melarikan diri belum diketahui. Aparat masih melakukan penyelidikan dan penelusuran lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku serta jaringan yang diduga terkait dengan pengiriman barang terlarang tersebut.
Komandan Lanal Karimun menegaskan TNI AL bersama instansi penegak hukum terkait memastikan proses penanganan kasus narkotika ini akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"TNI AL bersama aparat penegak hukum akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan narkotika yang berpotensi merusak generasi penerus bangsa ini," kata Letkol Samuel.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!