Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Pembunuhan Rani dan Ayuhana di Banyuasin Dibekuk

📅 Senin, 07 Sep 2026, 16:11 WIB | Oleh:
Pelaku Pembunuhan Rani dan Ayuhana di Banyuasin Dibekuk Doc: ANTARA/HO/Polres Banyuasin
Ket. Lokasi penemuan kerangka di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (6/9).

PALEMBANG -- Aparat Kepolisian menangkap dua terduga pelaku pembunuhan berencana dua remaja perempuan yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/9).

Kepala Kepolisian Resor Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Risnan Aldino di Banyuasin, Senin, mengatakan dua terduga pelaku, yakni RS (27) dan AD alias Dika (25), ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah lokasi kejadian ditemukan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RS di kawasan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Dari hasil interogasi dan pengembangan di lapangan, petugas selanjutnya menangkap AD di kawasan Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.

"Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Talang Kelapa guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan kerangka sepeda motor milik korban di dalam parit oleh saksi Rohani alias Otong pada Minggu (6/9) sekitar pukul 10.12 WIB.

Saksi mendatangi lokasi untuk mencari kayu, lalu melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT setempat, Heri Fauzi.

Saat mengecek sebuah rumah kosong berjarak sekitar 10 meter dari parit, saksi dan ketua RT menemukan dua kerangka manusia yang teridentifikasi sebagai Rani (23) dan Ayuhana (18).

Kedua korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak pamit pergi bersekolah.

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk memasang garis polisi, mengolah TKP, menyita barang bukti, serta mengevakuasi kerangka korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna keperluan visum et repertum.

Di tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung, seperti dua tas berisi buku sekolah, seragam sekolah (SMA dan SMP), jilbab putih, dua pasang sepatu hitam, pakaian pribadi korban, serta perhiasan berupa satu buah kalung, satu buah gelang tangan, dan dua buah cincin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Penyidik Polres Banyuasin saat ini melengkapi administrasi penyidikan untuk segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna pelimpahan berkas perkara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.