Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ayam Petelur Tak Lagi Dikurung? Kementan Dorong Sistem 'Cage-Free' demi Keamanan Pangan

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 14:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ayam Petelur Tak Lagi Dikurung? Kementan Dorong Sistem 'Cage-Free' demi Keamanan Pangan Doc: Antara
Ket. ‎(Kiri-kanan) Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Dr. drh. I Ketut Wirata, M.Si, Co-Founder & Direktur Program Advokasi Kesejahteraan Satwa Terternak Elly Mangunsong, Pemilik PT. Inti Prima Satwa Sejahtera Roby Gandawijaya, Ketua Pengurus YLKI Niti Emilia, dan Direktur pelaksana AFFA Arie Utami.

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peralihan sistem pemeliharaan ayam petelur dari kandang baterai ke sistem bebas sangkar atau cage-free guna meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus mendukung keamanan pangan.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan I Ketut Wirata mengatakan penggunaan antibiotik secara berlebihan dalam sistem peternakan intensif dapat memicu resistensi antimikroba yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan.

"Resistensi antimikroba itu adalah suatu hal yang sangat ditakutkan. Bahkan ada satu kajian yang mengatakan kalau ini tidak diantisipasi, tidak dicarikan solusi, resistensi antimikroba itu akan menjadi momok yang sangat menakutkan di tahun 2050," ujar Ketut dalam acara Beyond the Cage di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (9/5).

Ia menjelaskan dalam sistem kandang baterai, ruang gerak setiap ayam hanya sekitar 450 sentimeter persegi atau lebih kecil dari selembar kertas A4. Kondisi tersebut membuat ayam tidak leluasa mengepakkan sayap, bertengger, mandi debu, maupun bersarang.

Ketut mengatakan penerapan sistem pemeliharaan ayam petelur perlu memperhatikan prinsip lima kebebasan hewan yang berlaku secara universal, termasuk kebebasan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengekspresikan perilaku alaminya.

"Ada lima kebebasan hewan, mulai dari bebas lapar, haus, sakit, stres, hingga bebas mengekspresikan perilaku alaminya," katanya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan. Regulasi tersebut mengatur penerapan kesejahteraan hewan, termasuk pada unggas, serta aspek pemeliharaan dan perawatan ternak.

Sementara itu, penerapan sistem cage-free telah mulai dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Jawa Barat dan Bali.

Peternak cage-free dari PT Inti Prima Satwa Sejahtera Roby Gandawijaya mengatakan penerapan sistem tersebut kini semakin mudah karena telah tersedia training center di Yogyakarta.

Menurut Roby, telur yang dihasilkan dari sistem cage-free memiliki harga sekitar 30 persen lebih tinggi dibandingkan telur komersial. Perbedaan harga tersebut, kata dia, sebanding dengan sistem pemeliharaan yang memberikan ruang lebih baik bagi ayam.

"Selisih harga tersebut sepadan dengan pilihan konsumen untuk mengonsumsi produk pangan yang lebih bertanggung jawab, yakni telur yang dihasilkan dari ayam yang kebebasannya terpenuhi, bukan ayam yang dipelihara tanpa memperoleh haknya," ujar Roby.

Ia menjelaskan sistem cage-free membutuhkan lahan yang lebih luas agar ayam memiliki ruang gerak yang memadai. Di sisi lain, produktivitas telur cenderung lebih rendah dan biaya produksi lebih tinggi karena peternak berupaya mengurangi penggunaan antibiotik.

"Hampir tidak ada, kami menjauhkan penggunaan antibiotik. Namun, kami menggunakan bahan lain, seperti kunyit, dan lain-lain, untuk menunjang kesehatan ayam," katanya.

Kementan melalui Ditjen PKH juga telah menerbitkan pedoman sistem produksi ayam petelur bebas sangkar sebagai acuan bagi pemangku kepentingan dalam menerapkan produksi yang lebih berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan hewan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Nasional
Demam Bukan Selalu Flu! Ken...
Advertisement
Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.