Kabar Gembira, Pemkot Balikpapan Perpanjang Relaksasi Denda Pajak hingga Akhir 2026
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 00:06 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto"Pajak yang kita bayarkan hari ini merupakan bagian dari pembiayaan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama," katanya.
Bapenda mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program relaksasi denda pajak ini sebelum batas waktu berakhir pada akhir tahun guna mendukung percepatan pembangunan Kota Balikpapan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!