Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UU Perampasan Aset Harus Diikuti Aparat Penegak Hukum yang Baik

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
UU Perampasan Aset Harus Diikuti Aparat Penegak Hukum yang Baik Doc: Antara
Ket. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).

JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana menilai bahwa Undang-Undang (UU) tentang Perampasan Aset tidak akan cukup menghasilkan hal yang baik jika aparat penegak hukum (APH) yang menjalankannya tidak baik dan bermasalah.

Menurut dia, pembenahan terhadap aparat dan praktik penegakan hukum juga perlu menjadi perhatian. Dia menilai UU yang baik, tetapi penegak hukum yang tidak baik, itu tidak lebih baik dibandingkan UU yang tidak baik, tetapi penegak hukum baik.

“Jadi saya ingin mengajak kita semua fokus pada bagaimana memperbaiki penegak hukum dan penegakan hukumnya,” kata Erry Riyana saat rapat dengan Komisi III DPR RI soal RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/9).

Pada prinsipnya, dia pun mendukung konsep perampasan aset. Namun, ia mengingatkan agar pengaturannya tidak dilakukan terlalu cepat dan terlalu luas, terlebih saat ini sudah terdapat berbagai ketentuan yang dapat menimbulkan perbedaan interpretasi di antara penegak hukum.

Menurut dia, saat ini Indonesia memiliki peraturan yang banyak dan interpretasinya pun bisa berbeda-beda antar penegak hukum.

“Jangan sampai keberadaan UU Perampasan Aset justru menambah peluang penafsiran yang makin lebar. Kalau (penafsiran) makin mengerucut, makin bagus,” kata dia.

Perilaku Seseorang

Selain itu, dia mengingatkan bahwa perilaku seseorang dapat berubah ketika berhadapan dengan hukum dan penegakan hukum yang jelas. Dia pun mencontohkan bahwa ketika seseorang ke luar negeri maka dia akan lebih hati-hati dalam bersikap karena petugas-petugas di luar negeri bersikap disiplin.

Meski melontarkan kritik terhadap praktik penegakan hukum, dia mengakui bahwa tidak seluruh aparat penegak hukum maupun aparatur negara bermasalah.

Ia menegaskan masih banyak aparat yang memiliki integritas di berbagai lembaga. “Yang di luar itu masih banyak polisi yang baik, masih banyak jaksa yang baik, masih banyak KPK yang baik, dan masih banyak ASN yang baik,” katanya.

Ketika menjadi komisioner KPK, dia pun pernah merekomendasikan reformasi birokrasi penegakan hukum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dimulai dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan, kemudian Polisi.

Namun, menurut dia, pelaksanaan rekomendasi tersebut baru berjalan sebagian di Mahkamah Agung. Maka dari itu, dia menilai kejaksaan dan kepolisian juga harus mau direformasi.

Pasalnya konteks RUU Perampasan Aset, dia mengingatkan besarnya kewenangan aparat perlu disertai kehati-hatian dalam penerapannya. “Jangan perampasan aset sembarangan. Jangan berlaku sama semua orang, tanpa bukti yang jelas,” kata dia.

DPR RI pun menargetkan agar RUU Perampasan Aset bisa rampung atau disahkan pada Rapat Paripurna paling lambat pada Desember 2026. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.