Tanggulangi Kebakaran Hutan, Natuna Dirikan Pos Lapangan di Daerah Rawan
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 15:00 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut dia, pembentukan satgas penting untuk memperjelas pembagian tugas dan fungsi masing-masing instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Pemerintah Kabupaten tidak bisa kerja sendiri, Bencana ini urusan kita bersama. Perlu keterlibatan semua sehingga dalam surat keputusan tersebut, siapa melakukan apa, serta tugas dan fungsi masing-masing pihak sudah dijelaskan, sehingga upaya pencegahan dan respons cepat penanganan dapat optimal” ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!