Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Muktamar NU ke-35 Ricuh, Polemik Masa Iddah Politik Jadi Pemicu

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 16:25 WIB | Oleh:
Muktamar NU ke-35 Ricuh, Polemik Masa Iddah Politik Jadi Pemicu Doc: Istimewa
Ket. Hingga Minggu sore, proses Muktamar masih berlangsung. Sidang Pleno IV sempat terhenti setelah aksi massa, sementara proses menuju pemilihan Ketua Umum PBNU masih menjadi agenda utama Muktamar ke-35 NU.

SURABAYA — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan pada Minggu (30/8). Kericuhan terjadi setelah forum membahas tata tertib pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terutama ketentuan masa jeda atau masa iddah dari jabatan politik.

Massa yang mengaku sebagai pendukung calon Ketua Umum PBNU KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf memprotes keputusan tersebut. Mereka kemudian berupaya masuk ke area Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna Tambakberas. Aksi itu membuat jalannya sidang sempat terhenti.

Polemik aturan masa iddah

Sebelum kericuhan, Sidang Pleno IV membahas tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Forum kemudian menetapkan kembali ketentuan masa iddah selama satu tahun bagi calon yang sebelumnya menduduki jabatan politik.

Ketentuan tersebut mengharuskan calon Rais Aam maupun calon Ketua Umum PBNU telah menyelesaikan masa jeda satu tahun dari jabatan politik sebelum dapat maju dalam pemilihan.

Aturan itu menjadi persoalan karena Gus Yusuf sebelumnya merupakan Ketua DPW PKB Jawa Tengah. Kelompok pendukungnya menilai ketentuan tersebut berpengaruh terhadap peluang Gus Yusuf dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.

Perdebatan mengenai aturan tersebut berlangsung dalam sidang pleno. NU Online melaporkan keputusan untuk memberlakukan kembali ketentuan masa iddah kemudian diikuti aksi massa yang mengatasnamakan pendukung Gus Yusuf.

Ketua PBNU Savic Ali mengatakan penolakan terhadap perubahan aturan masa iddah datang dari sejumlah kiai sepuh melalui rapat terbatas.

Massa masuk area sidang

Setelah keputusan mengenai masa iddah disahkan, sejumlah massa bergerak menuju area Sidang Pleno IV. Mereka mencoba melewati pengamanan dan masuk ke lokasi persidangan.

Aksi tersebut berujung aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Sidang Pleno IV kemudian terhenti. Sejumlah laporan menyebut massa yang mengaku sebagai pendukung Gus Yusuf juga menduduki halaman ruang Komisi Keorganisasian di Gedung Serbaguna.

Massa mempersoalkan keputusan forum terkait masa iddah dan meminta aturan tersebut ditinjau kembali. Dalam aksi itu, mereka juga menyampaikan keberatan terhadap proses pengambilan keputusan mengenai tata tertib pemilihan.

Sebelumnya pemilihan Ketum diubah menjadi AHWA

Kericuhan tersebut terjadi setelah Muktamar ke-35 NU lebih dulu mengambil keputusan penting mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PT KAI Siapkan Transformasi 2030

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Siapkan Transformasi...
Megapolitan
PT KAI Siapkan Transformasi...

PLN Siap Salurkan Listrik dari PSEL Kota Bekasi

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
PLN Siap Salurkan Listrik d...
Advertisement
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

30 Aug 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.